PELAKSANAAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) DI BAWAH PENGAWASAN KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM SUMATERA UTARA DALAM MEMBERIKAN PENYULUHAN HUKUM

Penulis

  • Putri Eklesia Sihombing Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Janpatar Simamora Universitas HKBP Nommensen Medan

Kata Kunci:

Lembaga Bantuan Hukum, Penyuluhan Hukum, Kanwil Kemenkumham, Sumatera Utara

Abstrak

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memiliki peran strategis dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu. Di bawah pengawasan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara, LBH berfungsi sebagai penggerak utama dalam upaya mencerdaskan masyarakat terkait hak dan kewajiban hukum mereka. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan tugas LBH dalam memberikan penyuluhan hukum, hambatan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun LBH telah berkontribusi signifikan, terdapat kendala berupa kurangnya sumber daya manusia, pendanaan, dan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan LBH. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, LBH, dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penyuluhan hukum.

Legal Aid Institutions (LBH) have a strategic role in providing legal counseling to the community, especially for underprivileged groups. Under the supervision of the North Sumatra Regional Office of the Ministry of Law and Human Rights (Kanwil Kemenkumham), LBH functions as the main driver in efforts to educate the community regarding their legal rights and obligations. This study aims to analyze the implementation of LBH's duties in providing legal counseling, the obstacles faced, and efforts made to increase the effectiveness of the program. The research method used is an empirical legal method with a qualitative approach. The results of the study indicate that although LBH has contributed significantly, there are obstacles in the form of a lack of human resources, funding, and community accessibility to LBH services. Therefore, synergy is needed between the government, LBH, and the community to increase the effectiveness of legal counseling.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30