PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM DALAM MENUNTUT DIVIDEN YANG TIDAK DIBAYARKAN OLEH PERSEROAN TERBATAS TERTUTUP SECARA MELAWAN HUKUM

Penulis

  • Agus Setiawan Universitas Jayabaya
  • Yurisa Martanti Universitas Jayabaya
  • M. Sudirman Universitas Jayabaya
  • Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

Kata Kunci:

Dividen, Perseroan Terbatas Tertutup, Akibat Hukum, Perlindungan Hukum, Pemegang Saham

Abstrak

Dividen hanya dapat dibayarkan oleh perusahaan jika memiliki saldo laba yang positif setelah mengurangi penyisihan untuk cadangan, sesuai dengan yang diisyaratkan Pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun, fenomena hukumnya dalam perusahaan masih ada diantaranya pemegang saham yang belum menerima dividen atas haknya dalam perseroan, diantaranya dalam Putusan Tingkat Pertama oleh Pengadilan Negeri Magelang Nomor 5/Pdt.G/2022/PN Mgg, Putusan Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda Nomor 23/PDT/2020/PT.SMR, dan Putusan Tingkat Kasasi Mahkamah Agung Nomor 3164 K/Pdt/2015. Sehingga penelitian ini mengangkat 2 rumusan masalah menyangkut akibat hukum dari dividen yang tidak dibayarkan oleh Perseroan Terbatas Tertutup secara melawan hukum dan perlindungan hukum terhadap Pemegang Saham dalam menuntut dividen yang tidak dibayarkan oleh Perseroan Terbatas Tertutup secara melawan hukum. Dengan menggunakan teori akibat hukum yang dikemukakan oleh R. Soeroso dan teori perlindungan hukum yang dikemukakan oleh Satjipto Rahardjo.Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan jenis penelitian hukum kepustakaan dengan sumber bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Pendekatan penelitian yang dipergunakan meliputi Perundang-Undangan, konseptual, analisis dan kasus. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan cara mengidentifikasi dan menginventarisasi aturan hukum positif, literatur buku, jurnal dan meneliti bahan pustaka. Untuk teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan penafsiran hukum sistematis. Dari hasil penelitian ini dapat diperoleh bahwa Dividen yang tidak dibayarkan oleh Perseroan Terbatas tertutup. Dalam situasi seperti ini, pemegang saham berhak meminta pertanggungjawaban dari direksi dan dapat mengajukan gugatan perdata untuk menuntut hak mereka atas dividen. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap pemegang saham bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi dalam kerangka hukum yang berlaku.

Dividends can only be paid by a company if it has a positive profit balance after deducting the provision for reserves, as required by Article 71 of Law of the Republic of Indonesia Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies. However, the legal phenomenon in the company still exists, including shareholders who have not received dividends for their rights in the company, including in the First Instance Decision by the Magelang District Court Number 5 / Pdt.G / 2022 / PN Mgg, the Appellate Decision of the East Kalimantan High Court in Samarinda Number 23 / PDT / 2020 / PT.SMR, and the Cassation Level Decision of the Supreme Court Number 3164 K / Pdt / 2015. So this study raises 2 problem formulations concerning the legal consequences of dividends that are not paid by a Closed Limited Liability Company unlawfully and legal protection for Shareholders in demanding dividends that are not paid by a Closed Limited Liability Company unlawfully. By using the theory of legal consequences put forward by R. Soeroso and the theory of legal protection put forward by Satjipto Rahardjo. This study uses a normative legal method with a type of library legal research with primary, secondary and tertiary legal materials. The research approach used includes Legislation, conceptual, analysis and cases. The technique of collecting legal materials is carried out by identifying and inventorying positive legal rules, book literature, journals and researching library materials. For the legal material analysis technique, it is carried out with systematic legal interpretation. From the results of this study it can be obtained that Dividends that are not paid by a closed Limited Liability Company. In such a situation, shareholders have the right to demand accountability from the board of directors and can file a civil lawsuit to claim their rights to dividends. Thus, legal protection for shareholders aims to ensure that their rights are respected and protected within the applicable legal framework

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30