https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/issue/feed Jurnal Prisma Hukum 2026-08-31T05:42:30+00:00 Open Journal Systems https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/24868 HIFZ AL-'AQL DAN KRISIS NALAR PUBLIK DALAM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 90/PUU-XXI/2023: TELAAH MAQASHID SYARIAH TERHADAP INDEPENDENSI PERADILAN 2026-07-31T08:00:10+00:00 Hikmah hikmahimha615@student.esaunggul.ac.id Ernawati ernawati@esaunggul.ac.id <p>Penetapan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia minimum pasangan capres-cawapres memicu kontroversi luas terkait netralitas peradilan dan prasangka benturan kepentingan, yang kemudian berujung pada penjatuhan sanksi etik berat oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Peristiwa ini menandai adanya pergeseran dari prinsip negara hukum (rechtsstaat) menuju praktik negara kekuasaan (machtsstaat) yang mencederai integritas lembaga peradilan. Penelitian ini bertujuan mengkaji otonomi hakim serta fenomena konflik kepentingan pada perkara tersebut menggunakan pisau analisis maqashid syariah (fokus pada hifz al-'aql) dan siyasah dusturiyah. Lewat metode penelitian hukum normatif bertumpu pada pendekatan studi kasus atas Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 dan Putusan MKMK No. 2/MKMK/L/11/2023, bahan hukum dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil analisis memperlihatkan bahwa hadirnya benturan kepentingan pada tahapan perumusan vonis merusak nalar kolektif masyarakat (hifz al-'aql) serta memicu krisis rasionalitas publik. Berlandaskan asas dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-masalih, dampak buruk sistemik berupa runtuhnya kredibilitas peradilan jauh lebih merugikan dibanding manfaat politik subjektif. Ditinjau dari siyasah dusturiyah, dinamika ini mencederai pilar al-amanah dan al-'adalah. Oleh sebab itu, pembenahan Prosedur recusal, pengawasan etika, serta perlindungan independensi hakim merupakan langkah mendesak guna mengawal keadilan substantif.</p> <p><em>The issuance of Constitutional Court Decision No. 90/PUU-XXI/2023 regarding minimum age requirements for presidential candidate pairs ignited intensive debate concerning judicial impartiality and potential conflicts of interest, culminating in severe sanctions from the Constitutional Court Ethics Council (MKMK). This dynamic reflects a systemic shift from a constitutional democracy (rechtsstaat) toward an authoritarian political posture (machtsstaat), thereby degrading public trust in the judiciary. This study aims to examine judicial autonomy and conflict of interest dynamics through the frameworks of maqashid syariah (specifically hifz al-'aql) and siyasah dusturiyah. Utilizing normative legal research paired with a case-study approach toward Constitutional Court Decision No. 90/PUU-XXI/2023 and MKMK Decision No. 2/MKMK/L/11/2023, data were qualitatively analyzed through the concepts of rechtsstaat/machtsstaat, maqashid syariah, and siyasah dusturiyah. Findings reveal that decision-making processes contaminated by conflicts of interest undermine societal rationality (hifz al-'aql) and induce public intellectual crises. Under the Islamic legal maxim dar’u al-mafasid muqaddam ‘ala jalb al-masalih, institutional damage from diminished judicial authority outweighs individual political rights. In the view of siyasah dusturiyah, such procedures violate the core tenets of al-amanah and al-'adalah. Consequently, optimizing recusal protocols, enforcing strict judicial ethics, and overseeing judicial independence are vital to securing substantive justice.</em></p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25597 PENGGUNAAN GAS AIR MATA SEBAGAI ALAT PENEGAKAN HUKUM DALAM PENGENDALIAN KERUSUHAN DITINJAU DARI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL 2026-08-20T04:17:00+00:00 Novan Wahyu Ramadhan novanwahyuramadhan2303@gmail.com Zulfikar Jayakusuma zulfikar.jayakusuma@lecturer.unri.ac.id Ledy Diana ledy.diana@lecturer.unri.ac.id <p>Penggunaan gas air mata oleh aparat sering disalahgunakan secara berlebihan dan tidak proporsional dalam menangani kerusuhan. Tindakan represif ini memicu penderitaan fisik hingga korban jiwa yang mencederai hak atas hidup dan kebebasan berkumpul. Oleh karena itu, praktik penyalahgunaan ini perlu dievaluasi lebih lanjut berdasarkan standar hukum hak asasi manusia internasional. Penelitian ini bertujuan mengkaji penggunaan gas air mata dan wujud tanggung jawab negara atas pelanggarannya. &nbsp;Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan untuk menilai kesesuaian antara tindakan di lapangan dengan norma atau prinsip hukum yang berlaku. Analisis dalam penelitian ini difokuskan pada pengkajian asas-asas hukum, khususnya asas tanggung jawab negara (state responsibility). Sumber data yang dikumpulkan mencakup bahan hukum primer berupa instrumen hukum internasional seperti UDHR 1948, ICCPR 1966, United Nation Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials 1990, dan ARSIWA 2001. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan literatur terkait perlindungan HAM, serta bahan hukum tersier seperti kamus hukum untuk memberikan petunjuk dan penjelasan tambahan. Hasil penelitian menegaskan bahwa penyalahgunaan gas air mata merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum hak asasi manusia internasional. Tindakan represif aparat yang berlebihan tersebut dapat diatribusikan secara langsung sebagai perbuatan resmi negara. Akibatnya, negara dinilai gagal melindungi rakyatnya dan wajib memikul pertanggungjawaban atas pelanggaran tersebut berdasarkan hukum internasional.</p> <p><em>The use of tear gas by authorities is often abused in an excessive and disproportionate manner when managing civil unrest. These repressive actions lead to physical suffering and even fatalities, violating the right to life and the freedom of assembly. Therefore, these abusive practices warrant further evaluation based on international human rights law standards. This research aims to examine the use of tear gas and the manifestation of state responsibility for its violations. </em><em>This research employs a descriptive normative legal research method with a qualitative approach through a literature study to assess the conformity between actions in the field and the applicable legal norms or principles. The analysis in this study focuses on examining legal principles, particularly the principle of state responsibility. The collected data sources include primary legal materials in the form of international legal instruments such as the 1948 UDHR, the 1966 ICCPR, the 1990 United Nations Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials, and the 2001 ARSIWA. Furthermore, this research is also supported by secondary legal materials such as books, journals, and literature related to human rights protection, as well as tertiary legal materials such as legal dictionaries to provide additional guidance and explanation. </em><em>The findings assert that the misuse of tear gas constitutes a clear violation of international human rights law. Such excessive repressive actions by authorities can be directly attributed as official acts of the state. Consequently, the state is deemed to have failed in protecting its citizens and must bear responsibility for these violations under international law.</em></p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25480 ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SERANG NOMOR 6/PID.SUS-ANAK/2024/PN. SRG TENTANG ANCAMAN KEPADA ANAK 2026-08-15T10:58:17+00:00 Muhammad Imron mohd.imron24@gmail.com Muh. Amin Saleh aminemi600@gmail.com Sendi Sanjaya guest@jurnalhst.com <p>Penelitian ini menganalisis Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Srg yang melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dengan ancaman terhadap anak korban. Fokus utama penelitian diarahkan pada penerapan prinsip pertanggungjawaban pidana anak (toerekeningsvatbaarheid) serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child) dalam sistem peradilan pidana anak. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konsep hukum, didukung oleh studi pustaka dan dokumentasi putusan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menilai anak pelaku berusia 14 tahun memiliki kemampuan bertanggung jawab secara pidana, dengan mempertimbangkan kesadaran hukum dan kematangan psikologis. Putusan menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), yang mencerminkan keseimbangan antara kepastian hukum dan perlindungan anak. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak tercermin dalam orientasi pembinaan dan rehabilitasi, meskipun diversi tidak dapat diterapkan karena beratnya tindak pidana. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa putusan ini konsisten dengan hukum positif, namun tetap menghadirkan dilema antara pendekatan represif dan rehabilitatif. Penelitian ini memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan konsep pertanggungjawaban pidana anak dan tujuan pemidanaan anak, serta manfaat praktis bagi aparat penegak hukum dalam menegakkan perlindungan anak secara seimbang.</p> <p><em>This research analyzes the Decision of the Serang District Court Number 6/Pid.Sus-Anak/2024/PN Srg, which involves a child as the perpetrator of sexual intercourse with threats against another child victim. The study focuses on the application of the principle of criminal responsibility of children (toerekeningsvatbaarheid) and the principle of the best interest of the child within the juvenile criminal justice system. The research method employed is normative juridical with a statutory and conceptual approach, supported by literature review and case documentation. </em><em>The findings indicate that the judges considered the 14-year-old perpetrator capable of bearing criminal responsibility, taking into account his legal awareness and psychological maturity. The court imposed a sentence of 1 year and 6 months imprisonment at the Special Child Development Institution (LPKA), reflecting a balance between legal certainty and child protection. The principle of the best interest of the child is partially reflected in the orientation toward rehabilitation and reintegration, although diversion could not be applied due to the seriousness of the offense. </em><em>The conclusion emphasizes that the decision is consistent with positive law, yet it reveals a normative dilemma between retributive and rehabilitative approaches. This study contributes theoretically to the development of the concept of child criminal responsibility and juvenile sentencing objectives, while providing practical recommendations for law enforcement officers to uphold child protection in a balanced manner.</em></p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25142 ANALISA HUKUM ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA KREDIT MACET PADA LKM-A GAPOKTAN ( LEMBAGA KEUANGAN MIKRO GABUNGAN KELOMPOK TANI) NGUDI MAKMUR DESA TAMBI. 2026-08-08T01:21:17+00:00 Pujiarto pujiart79@gmail.com Indra Yuliawan indrayuliawan@unw.ac.id <p>Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Gapoktan Ngudi Makmur berfungsi sebagai salah satu penunjang modal petani di Desa Tambi, namun operasionalnya kerap dihadapkan pada risiko hukum berupa kredit macet (wanprestasi) oleh debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme empiris penyelesaian sengketa perdata kasus kredit macet melalui jalur non-litigasi (Alternatif Penyelesaian Sengketa) serta mengidentifikasi kendala yuridis beserta strategi penanganannya pada LKM-A Gapoktan Ngudi Makmur. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kasus yuridis empiris, memanfaatkan data lapangan yang dikumpulkan dari pengalaman praktis penulis selama 7 tahun memimpin lembaga tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi, yang diimplementasikan dalam bentuk negosiasi, mediasi berbasis kearifan lokal (melibatkan pengurus desa dan ketua kelompok tani), serta restrukturisasi kredit (rescheduling, reconditioning, restructuring), cukup efektif dalam menekan tingkat Non-Performing Loan (NPL) berdasarkan data internal lembaga tanpa merusak harmonisasi sosial masyarakat pedesaan. Kendala utama yang dihadapi meliputi lemahnya kekuatan eksekutorial akta perdamaian bawah tangan, adanya debitur dengan itikad tidak baik, serta faktor force majeure berupa gagal panen akibat cuaca ekstrem. Strategi penanganan hukum yang diterapkan adalah penguatan legalitas kesepakatan perdamaian, kerja sama administratif dengan aparatur desa untuk pelacakan aset, serta penerapan masa tenggang operasional yang disesuaikan dengan siklus panen petani.</p> <p><em>The Agribusiness Microfinance Institution (LKM-A) Gapoktan Ngudi Makmur functions as an alternative capital provider for farmers in Tambi Village; however, its operations are frequently confronted with legal risks such as bad credit (breach of contract/default) by debtors. This study aims to analyze the empirical mechanism of civil dispute resolution in bad credit cases through non-litigation channels (Alternative Dispute Resolution) and to identify the legal constraints along with their handling strategies at LKM-A Gapoktan Ngudi Makmur. The research method applied is an empirical legal case study, utilizing field data compiled from the author's 7 years of practical experience leading the institution. The results indicate that dispute resolution through non-litigation channels—implemented through negotiations, local wisdom-based mediation (involving village officials and farmer group leaders), and credit restructuring (rescheduling, reconditioning, restructuring)—is moderately effective in reducing the Non-Performing Loan (NPL) rate based on the institution's internal data, without disrupting social harmony within the rural community. The main challenges encountered include the weak executory power of under-handed settlement agreements, bad-faith debtors, and force majeure factors such as crop failure due to extreme weather. The implemented legal handling strategies include strengthening the legality of settlement agreements, administrative cooperation with village apparatus for asset tracing, and applying operational grace periods tailored to the farmers' harvest cycles.</em></p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25602 TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK KOSMETIK YANG MENGANDUNG BAHAN BERBAHAYA 2026-08-20T07:32:06+00:00 Angelita angel.litaaa23@gmail.com Ahmad Fajar Herlani ahmadfajar@unis.ac.id Beggy Tamara btamara@unis.ac.id <p>Peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya masih menjadi permasalahan dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Salah satu kasusnya adalah produk kosmetik Pinkflash yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga ditarik dari peredaran. Permasalahannya adalah apakah konsumen produk kosmetik Pinkflash telah memperoleh perlindungan hukum yang berkeadilan serta bagaimana pengawasan terhadap peredaran kosmetik Pinkflash yang mengandung bahan berbahaya di e-commerce. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen produk kosmetik Pinkflash serta menganalisis pengawasan terhadap peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya di e-commerce. Tipe penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analisis. Penelitian menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2020, dan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2025, bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, dan karya ilmiah, serta bahan hukum tersier berupa Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus hukum, dan ensiklopedia. Landasan teori dalam penelitian ini mengacu pada Teori Keadilan Gustav Radbruch serta Teori Perlindungan Konsumen menurut Janus Sidabalok, Sudikno Mertokusumo, dan Wahyu Sasongko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa produk Pinkflash mengandung pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3, Acid Orange 7, dan Merah K10, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan. Ditemukan pula konsumen yang belum memperoleh pemulihan kerugian secara adil, sedangkan pengawasan pre-market dan post-market masih memiliki celah sehingga produk sempat beredar melalui e-commerce. Kesimpulan menurut penulis, perlunya penguatan pengawasan dan tanggung jawab pelaku usaha dalam memberikan perlindungan serta pemulihan hak konsumen.</p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25565 ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MOBIL BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG NO 42 TH 1999 TENTANG FIDUSIA 2026-08-17T10:51:20+00:00 Saepuloh saepulohsaepul1971@gmail.com Indra Yuliawan indrayuliawan@unw.ac.id <p>Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum dan akibat hukum wanprestasi dalam perjanjian kredit mobil berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan mengkaji Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Jaminan Fidusia, serta penerapannya dalam pendampingan perkara secara nonlitigasi di LBH Awalindo. Hasil penulisan menunjukkan bahwa wanprestasi debitur dapat menimbulkan akibat hukum berupa kewajiban memenuhi prestasi, pembayaran ganti kerugian, dan tindakan terhadap objek jaminan fidusia sesuai ketentuan hukum. Dalam praktik pendampingan, penyelesaian melalui negosiasi berhasil mencapai kesepakatan antara debitur dan perusahaan pembiayaan tanpa melalui proses pengadilan. Implikasi hasil penulisan ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa secara nonlitigasi dapat menjadi alternatif yang efektif dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang seimbang bagi kreditur maupun debitur.</p> <p><em>This study aims to analyze the legal regulation and legal consequences of default in car financing agreements based on Law Number 42 of 1999 concerning Fiduciary Security. The study employs a normative juridical method by examining the Indonesian Civil Code, the Fiduciary Security Law, and its application in non-litigation legal assistance at LBH Awalindo. The results indicate that a debtor's default may result in legal consequences, including the obligation to fulfill performance, pay compensation, and take legal action against the fiduciary security object in accordance with applicable laws. In practice, dispute resolution through negotiation successfully resulted in an agreement between the debtor and the financing company without court proceedings. The implication of this study is that non-litigation dispute resolution can serve as an effective alternative in providing legal certainty and balanced protection for both creditors and debtors.</em></p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jph/article/view/25303 PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN ATAS KERUGIAN YANG TIMBUL AKIBAT KEGAGALAN SISTEM PEMBAYARAN E-WALLET 2026-08-10T11:12:30+00:00 Muhammad Rizqi Fitra Pratama rizqifitra16@gmail.com Ahmad Munawir Siregar munawirahmad25@gmail.com <p>Penelitian ini membahas cara perlindungan hukum yang diberikan kepada konsumen jika mengalami kerugian karena sistem pembayaran e-wallet gagal, seperti transaksi yang tidak berhasil tetapi saldo tetap terpotong, penundaan proses pengembalian dana, gangguan pada sistem pembayaran, serta penggunaan data pengguna secara tidak benar. Penelitian ini menggunakan beberapa teori seperti teori perlindungan konsumen, teori perlindungan hukum, teori tanggung jawab hukum, teori perjanjian, dan teori kepastian hukum untuk mengevaluasi posisi konsumen, kewajiban pihak penyelenggara, serta dasar pemanggilan pertanggungjawaban atas kerugian yang terjadi dalam transaksi digital. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang dianalisis mencakup bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan perlindungan konsumen, transaksi online, uang digital, dan sistem pembayaran.Selain itu, ada bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal, serta pendapat dari para ahli, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan materi hukum dilakukan dengan cara mencari dan membaca sumber-sumber yang relevan, sedangkan proses analisis dilakukan secara kualitatif dengan memahami aturan tata bahasa, struktur, dan tujuan dari materi hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prosedur refund dan hak ganti rugi konsumen sudah memiliki dasar hukum, khususnya melalui UUPK, UU ITE, dan regulasi dari Bank Indonesia.Namun, dalam praktiknya masih ada hambatan karena kesulitan dalam membuktikan secara teknis, adanya ketentuan baku, dan waktu penyelesaian pengaduan yang terlalu lama. Penyelenggara e-wallet bisa dituntut bertanggung jawab karena tidak memenuhi kewajiban, melakukan tindakan yang melanggar hukum, atau berdasarkan prinsip tanggung jawab mutlak karena konsumen tidak bisa mengontrol sistem tersebut. Dalam hukum Islam, ketidakmampuan pembayaran yang merugikan konsumen bertentangan dengan prinsip keadilan, kejujuran, dan larangan menyakiti pihak lain. Penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen e-wallet sudah ada, namun agar lebih efektif, dibutuhkan transparansi yang baik, kepastian dalam proses pengembalian dana, pembuktian yang adil, serta pertanggungjawaban yang jelas dari penyelenggara. Mekanisme pengaduan juga harus dibuat lebih sederhana, cepat, terdokumentasi, dan mudah dijangkau agar hak konsumen bisa dipulihkan tanpa menambah beban dalam praktik transaksi digital.</p> 2026-08-31T00:00:00+00:00 Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Prisma Hukum