PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA UNTUK MENGUATKAN PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH DASAR
Kata Kunci:
Pancasila, Norma Dasar, Sumber Hukum, Peraturan Perundang-UndanganAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai asas materi muatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU No. 12 Tahun 2011. Penelitian ini menggunakan metode normatif preskriptif dengan pendekatan yuridis, historis, dan konseptual. Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka. Analisis data dilakukan menggunakan metode silogisme deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas materi muatan sudah mengandung nilai-nilai Pancasila, namun belum seluruh nilai da-lam Pancasila tercermin secara menyeluruh, khususnya nilai dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang belum terakomodasi dalam asas tersebut.


