JEAN-JACQUES ROUSSEAU DAN TEORI KONTRAK SOSIAL: SEBUAH KAJIAN TENTANG KONSEP KEADILAN DI NEGARA INDONESIA

Penulis

  • Stanislaus Asmin Ubat Institut Filsafat Dan Teknologi Kreatif Ledalero
  • Arsenius Randa Institut Filsafat Dan Teknologi Kreatif Ledalero
  • Clavelius Trisisno Gonsaga Institut Filsafat Dan Teknologi Kreatif Ledalero

Kata Kunci:

Teori Kontrak Sosial, Keadilan, Korupsi Dan Kekuasaan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk: Pertama, memahami teori kontrak Rousseau dan hubungannya dengan keadilan. Kedua, mengkaji sistem keadilan di Indonesia dari perspektif teori keadilan Jean-Jacques Rousseau. Ketiga, faktor yang mengakibatkan lemahnya sistem keadilan di Indonesia. Dalam tulisan ini ditemukan bahwa, lemahnya penerapan keadilan di Indonesia karena beberapa faktor yakni korupsi masih merajalela di kalangan para pengusa serta adanya haus akan kekuasaan. Akibatnya adalah terjadinya ketidakadilan dalam payung pemerintahan dan merambat kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus menyadari bahwa pentingnya untuk memilih dan menentukan pemimpin yang mengutamakan keadilan. Agar kesejahtraan dan keadilan menjadi hal yang diprioritaskan oleh pemerintah dalam kehidupan masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29