Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih id-ID Sat, 30 May 2026 18:00:00 +0000 OJS 3.3.0.7 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 EVALUASI SISTEM PENGAWASAN DALAM MENCEGAH KORUPSI DI INDONESIA: ANALISIS PERSPEKTIF AGENCY THEORY https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/21482 <p>Program Korupsi masih menjadi permasalahan yang bersifat sistemik dan berkelanjutan di Indonesia, yang tidak hanya mencerminkan penyimpangan individu, tetapi juga menunjukkan kelemahan struktural dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengawasan dalam mencegah korupsi dengan menggunakan perspektif agency theory. Dalam kerangka ini, korupsi dipahami sebagai akibat dari masalah&nbsp; hubungan&nbsp; principal–agent,&nbsp; di&nbsp; mana&nbsp; pejabat&nbsp; publik&nbsp; cenderung&nbsp; bertindak&nbsp; untuk</p> <p>kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan masyarakat, terutama dalam kondisi lemahnya pengawasan dan ketimpangan informasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analitis yang didukung oleh studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan yang ada belum berjalan secara optimal akibat rendahnya transparansi, lemahnya akuntabilitas, serta adanya konflik kepentingan dalam struktur pemerintahan. Selain itu, keberlanjutan praktik korupsi mengindikasikan bahwa sistem pengawasan formal seringkali tidak efektif karena rendahnya integritas pelaksana dan lemahnya penegakan aturan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan sistem pengawasan tidak hanya membutuhkan reformasi kelembagaan, tetapi juga integrasi nilai-nilai etika, partisipasi publik, serta mekanisme kontrol yang efektif. Oleh karena itu, peningkatan transparansi, penguatan akuntabilitas, serta pengurangan agency problem menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di Indonesia.</p> <p><em>Corruption remains a persistent and systemic issue in Indonesia, reflecting not only individual misconduct but also structural weaknesses in governance and oversight mechanisms. This study aims to evaluate the effectiveness of the supervision system in preventing corruption by employing the perspective of agency theory. Within this framework, corruption is understood as a consequence of the principal–agent problem, where public officials may act in their own interests rather than those of the public, particularly under conditions of weak monitoring and information asymmetry. This research adopts a qualitative approach using descriptive-analytical methods supported by literature review. The findings indicate that existing oversight mechanisms have not functioned optimally due to limited transparency, weak accountability, and conflicts of interest within governance structures. In addition, the persistence of corruption suggests that formal supervision systems are often undermined by low integrity and ineffective enforcement. The study concludes that strengthening supervision requires not only institutional reform but also the integration of ethical values, public participation, and effective control mechanisms. Therefore, improving transparency, reinforcing accountability, and minimizing agency problems are essential steps in enhancing the effectiveness of corruption prevention strategies in Indonesia</em></p> M. Ammar Nugraha, Rafanael Nikola Niman Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/21482 Sat, 30 May 2026 00:00:00 +0000 PERAN GURU PPKN DALAM MEMBENTUK SIKAP KRITIS SISWA TERHADAP ISU PENISTAAN AGAMA https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/21751 <p><strong>:</strong> Isu penistaan agama di Indonesia merupakan fenomena sosial yang sensitif, kompleks, dan multidimensional. Sejak era reformasi hingga kini, kasus-kasus penistaan agama kerap muncul dan menjadi sorotan media massa maupun media sosial. Fenomena ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga dimensi sosial, politik, dan budaya, serta berimplikasi serius terhadap kohesi sosial dan stabilitas nasional. Laporan terbaru dari SETARA Institute (2023–2024) menunjukkan adanya ratusan peristiwa intoleransi yang berhubungan dengan kebebasan beragama, termasuk penolakan pembangunan rumah ibadah dan pembubaran kegiatan keagamaan. Fakta ini memperlihatkan bahwa isu penistaan agama sering dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan politik, sehingga memperuncing polarisasi masyarakat dan melemahkan kualitas demokrasi. Dalam konteks pendidikan, khususnya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), isu penistaan agama menjadi tantangan sekaligus peluang untuk menanamkan sikap kritis pada siswa. Guru PPKN berperan strategis dalam membekali siswa dengan kemampuan berpikir rasional, literasi digital, serta penguatan civic disposition yang mencakup toleransi, kesadaran hukum, tanggung jawab sosial, dan kemampuan berdialog secara demokratis. Penelitian Su’udiyah (2020) menunjukkan bahwa pengembangan bahan ajar PPKN berbasis ilmu hukum tentang penistaan agama efektif dalam menumbuhkan civic disposition siswa. Keabsahan penelitian diperkuat dengan triangulasi metode melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Secara kritis, penelitian ini menegaskan bahwa penanganan isu penistaan agama tidak cukup hanya melalui jalur hukum, melainkan membutuhkan pendekatan komprehensif yang melibatkan pendidikan, penguatan nilai toleransi, serta literasi digital. Pendidikan PPKN menjadi instrumen penting untuk membentuk generasi muda yang kritis, rasional, dan toleran dalam menyikapi isu-isu sensitif, sehingga kohesi sosial dan kualitas demokrasi dapat terjaga.</p> <p><em>Religious blasphemy in Indonesia is a highly sensitive and multidimensional social phenomenon that continues to generate controversy in the public sphere. Since the Reformasi era, blasphemy cases have repeatedly surfaced, drawing attention from both mass media and social media, and often provoking emotional reactions that escalate into horizontal conflicts. This issue is not limited to legal dimensions but also intersects with social, political, and cultural aspects, carrying serious implications for national stability. Recent reports from SETARA Institute (2023–2024) documented hundreds of incidents of intolerance related to freedom of religion, including the rejection of worship facilities and the dissolution of religious activities. These findings highlight how blasphemy issues are frequently exploited for political purposes, exacerbating polarization and undermining democratic quality. Within the educational context, particularly in Civic and Pancasila Education (PPKn), blasphemy becomes both a challenge and an opportunity to cultivate critical thinking among students. PPKN teachers play a strategic role in equipping students with rational reasoning, digital literacy, and strengthening civic disposition—encompassing tolerance, legal awareness, social responsibility, and democratic dialogue. Research by Su’udiyah (2020) demonstrated that law-based PPKN teaching materials on blasphemy effectively fostered civic disposition, with validity ensured through triangulation methods involving interviews, observations, and documentation. Critically, this study underscores that addressing blasphemy cannot rely solely on legal enforcement. A comprehensive approach is required, integrating education, tolerance values, and digital literacy. PPKN education thus emerges as a vital instrument to shape young generations who are critical, rational, and tolerant in responding to sensitive issues, thereby safeguarding social cohesion and strengthening democratic resilience.</em></p> Zaina Riska Putri, Syamzaimar Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/21751 Sat, 30 May 2026 00:00:00 +0000 TEORI BELAJAR HUMANISTIK https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/22339 <p>Teori belajar humanistik menempatkan peserta didik sebagai subjek utama yang memegang kendali atas proses pertumbuhan dan aktualisasi dirinya sendiri. Di tengah modernisasi pendidikan yang kerap terjebak pada standardisasi nilai dan mekanisasi digital, pendekatan humanistik menjadi fondasi krusial untuk mengembalikan hakikat kependidikan pada proses memanusiakan manusia (humanisasi). Artikel jurnal ini mengkaji secara mendalam mengenai prinsip dasar teori humanistik serta fokus pada implementasi dan penerapan praktisnya dalam proses pembelajaran di ruang kelas. Menggunakan metode studi kepustakaan (library research), kajian ini menyimpulkan bahwa penerapan teori humanistik secara konsisten melalui metode experiential learning, penyusunan kontrak belajar, dan asesmen reflektif terbukti efektif meningkatkan motivasi intrinsik serta kesejahteraan psikologis (well-being) siswa. Keberhasilan penerapan ini menuntut guru untuk bertransformasi secara radikal dari seorang instruktur menjadi fasilitator yang penuh empati.</p> Niger Marten Yolla, Rehabiam Baitanu, Maria Indriani Sesfao, Omi Ana.A. Kune Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora https://oaj.jurnalhst.com/index.php/jpih/article/view/22339 Sat, 30 May 2026 00:00:00 +0000