KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP MASALAH PENCEMARAN AIR SUNGAI DAN DAMPAKNYA TERHADAP LINGKUNGAN LEGAL POLICIES ON RIVER POLLUTION AND ITS IMPACT ON THE ENVIRONMENT

Penulis

  • Salsa Az Zahra Al Khawarizmi UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Syifa Rahmah UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Silvia Khoerotul Hisania UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Kata Kunci:

Ekosistem, Dampak Lingkungan, Pencemaran, Kesehatan, Kesadaran

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum yang berlaku dalam menangani pencemaran sungai dan dampaknya terhadap lingkungan karena pencemaran sungai merupakan masalah lingkungan yang serius yang mempengaruhi kesehatan manusia dan ekosistem. Studi ini menyelidiki Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), serta peraturan daerah terkait. Penelitian menunjukkan bahwa meskipun upaya penegakan hukum telah dilakukan, penerapan di lapangan masih menghadapi beberapa masalah, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan keterbatasan sumber daya. Pencemaran sungai memiliki konsekuensi lingkungan yang signifikan, termasuk penurunan kualitas udara, hilangnya keanekaragaman hayati, dan risiko kesehatan bagi penduduk sekitar. Oleh karena itu, strategi yang lebih diperlukan.

This study aims to analyze the applicable legal policies in dealing with river pollution and its impact on the environment because river pollution is a serious environmental problem that affects human health and ecosystems. This study investigates Law No. 32 of 2009 concerning Environmental Protection and Management (PPLH Law), as well as related regional regulations. Research shows that despite law enforcement efforts that have been made, field implementation still faces several problems, such as lack of public awareness and limited resources. River pollution has significant environmental consequences, including deterioration of air quality, loss of biodiversity, and health risks to nearby residents. Therefore, more strategies are needed.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30