ANALISIS HUKUM DAGANG PADA PERJANJIAN KERJA SAMA BISNIS
Kata Kunci:
Hukum Dagang, Perjanjian, Kepastian HukumAbstrak
Perjanjian kerja sama bisnis merupakan instrumen hukum yang memiliki peranan penting dalam kegiatan perdagangan karena mengatur hubungan hak dan kewajiban para pihak. Dengan melalui metode kualitatif deskriptif, penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan asas kebebasan berkontrak, itikad baik, keadilan, dan kepastian hukum menjadi faktor utama yang menentukan sah atau tidaknya suatu perjanjian serta efektivitas pelaksanaannya. Penyusunan perjanjian yang sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut tidak hanya dapat meminimalisir potensi perselisihan saja, akan tetapi juga memperkuat perlindungan hukum serta menjamin keberlangsungan hubungan kerja sama.
A business cooperation agreement serves as a fundamental legal framework in commercial activities because it governs the distribution of rights and obligations among involved parties. Through a descriptive qualitative approach, this study reveals that the implementation of several legal principles namely freedom of contract, good faith, fairness, and legal certainty plays a decisive role in determining the validity and enforceability of such agreements. Proper drafting based on these legal foundations not only reduces the possibility of disputes but also strengthens legal protection and ensures the continuity of the cooperation.



