BLOCKCHAIN SEBAGAI ALTERNATIF INFAKSTRUKTUR PRODUK UANG ELEKTRONIK SYARIAH
Kata Kunci:
Blockchain, Uang Elektronik Syariah, Smart Contract, Keuangan Islam, Infrastruktur DigitalAbstrak
Penelitian ini menganalisis potensi teknologi blockchain sebagai alternatif infrastruktur uang elektronik syariah di Indonesia dengan tujuan meningkatkan transparansi, keamanan, dan efisiensi sistem pembayaran sesuai prinsip Islam. Melalui pendekatan kualitatif deskriptif berbasis studi literatur dari berbagai sumber seperti BI, OJK, KNEKS, dan DSN-MUI, penelitian ini menemukan bahwa blockchain dengan karakteristik desentralisasi dan Smart Contract mampu memperkuat keadilan serta akuntabilitas transaksi syariah. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan regulasi, kesiapan infrastruktur digital, dan rendahnya literasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, otoritas keuangan, dan lembaga syariah untuk membangun regulasi terpadu yang mendukung pengembangan uang elektronik syariah berbasis blockchain yang aman, transparan, dan sejalan dengan maqāṣid syarīʿah.



