STRATEGI OPTIMALISASI ANGGARAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM MENGHADAPI KEBIJAKAN EFISIENSI BELANJA NEGARA “STUDI KASUS TAHUN ANGGARAN 2024–2025”
Kata Kunci:
Optimalisasi Anggaran, BNN, P4GN, EfisiensiAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tantangan kebijakan efisiensi belanja negara yang berdampak pada penurunan pagu anggaran BNN (Badan Narkotika Nasional), di tengah meningkatnya prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 2,11%. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi optimalisasi anggaran yang diterapkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di tengah kebijakan efisiensi fiskal nasional pada periode 2024-2025. Di tengah tantangan penurunan pagu anggaran sebesar 13,03% pada tahun 2024 dan kebijakan efisiensi mandiri sebesar Rp998 miliar pada tahun 2025, BNN dituntut untuk tetap menjalankan fungsi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara efektif. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data studi pustaka melalui dokumen laporan kinerja (LKjIP) dan regulasi anggaran terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BNN menerapkan strategi Smart Power melalui digitalisasi penyuluhan, prioritas pengawasan wilayah perbatasan, dan penguatan akuntabilitas keuangan. Optimalisasi ini terbukti efektif dengan tercapainya realisasi anggaran di atas 96% dan bertahannya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.



