ANALISIS KONSEP MODERASI BERAGAMA DALAM FIQH MINORITAS AHMAD IMAM MAWARDI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENDIDIKAN MUSLIM MINORITAS DI BALI
Kata Kunci:
Fiqh Minoritas, Moderasi Beragama, Pendidikan Islam, Muslim Minoritas, Bali, Maqāṣid Al-Sharī ‘ahAbstrak
Moderasi beragama merupakan pendekatan penting dalam membangun harmoni di tengah masyarakat multikultural. Dalam konteks pendidikan Muslim minoritas di Bali, moderasi beragama diterapkan melalui metode pendidikan Islam yang adaptif dan inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep moderasi beragama dalam fiqh minoritas yang dikembangkan oleh Ahmad Imam Mawardi serta mengkaji implikasinya terhadap pendidikan Muslim minoritas di Bali. Di tengah dominasi masyarakat Hindu Bali, komunitas Muslim menghadapi tantangan dalam mempertahankan identitas keagamaan sambil membangun hubungan harmonis dengan komunitas lain. Fiqh minoritas menawarkan pendekatan hukum yang adaptif dengan menekankan prinsip tawassuth (moderasi), tasamuh (toleransi), dan maqāṣid al-sharī ‘ah sebagai dasar penguatan sikap keagamaan yang inklusif dan humanis. Penerapan konsep ini dalam pendidikan memungkinkan pengembangan kurikulum yang kontekstual, reflektif, dan berbasis pada nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin. Meskipun menghadapi tantangan struktural dan sosial, peluang untuk mengintegrasikan konsep moderasi beragama melalui pendidikan tetap terbuka, seiring dengan dukungan kebijakan pemerintah dan meningkatnya kesadaran akan pluralitas di masyarakat Bali. Dengan demikian, fiqh minoritas berfungsi sebagai landasan strategis dalam memperkuat identitas keislaman serta membangun kohesi sosial di lingkungan masyarakat multikultural.