ANALISIS PE.RAN LE.MBAGA PE.RLINDUNGAN PE.RE.MPUAN DALAM PE.NANGGULANGAN KE.KE.RASAN DALAM RUMAH TANGGA SE.RTA HAK-HAK KORBAN
Kata Kunci:
KDRT, Hak-Hak Korban, Perempuan, Kasus, LembagaAbstrak
Jurnal ini membahas analisis peran agen perlindungan perempuan dalam mengatasi kekerasan dalam rumah tangga dan pemenuhan hak-hak korban. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi efektivitas peran lembaga perlindungan perempuan dalam menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta untuk menilai sejauh mana layanan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan para korban. Jenis studi ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menafsirkan, mengorganisasi, dan mengklasifikasikan data yang dikumpulkan. Instrumen penelitian berupa data dan informasi yang diperoleh dari sumber tertulis seperti buku, majalah, artikel, dan dokumen lainnya. Metode pengumpulan data dilakukan dengan membaca, memahami, dan menganalisis informasi dari sumber-sumber tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemenuhan hak korban kekerasan dalam rumah tangga belum sepenuhnya memuaskan, terutama terkait aspek keadilan, pemulihan, dan kerahasiaan, yang masih sering diabaikan dalam penanganan kasus. Untuk meningkatkan efektivitas penanganan kekerasan dalam rumah tangga, diperlukan penguatan kelembagaan, alokasi anggaran yang memadai, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan koordinasi antar sistem, serta pendidikan berkelanjutan kepada masyarakat.