PERLINDUNGAN HUKUM MEREK DAGANG TERHADAP INOVASI UMKM DI INDONESIA: ANALISIS DATA SEKUNDER 2018–2023
Kata Kunci:
Perlindungan Merek, Umkm, Inovasi, HukumAbstrak
Penelitian ini mengeksplorasi kontribusi perlindungan hukum terhadap merek dagang dalam mendorong inovasi berkelanjutan di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif berbasis data sekunder dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Koperasi dan UKM selama periode 2018–2023, studi ini mengkaji dinamika tren pendaftaran merek serta hubungannya dengan daya saing UMKM. Temuan menunjukkan lonjakan signifikan pendaftaran merek pada tahun 2021 (104,85%) dan 2022 (17,75%), sebelum mengalami penurunan tajam pada 2023 sebesar -65,83%. Secara rata-rata, hanya sekitar 2,2% UMKM yang melakukan pendaftaran merek setiap tahun. Perlindungan merek terbukti menjadi perangkat hukum yang mampu mendorong aktivitas inovatif dan peningkatan nilai ekonomi usaha, meskipun tantangan seperti rendahnya literasi hukum, keterbatasan biaya, serta akses pendampingan masih menjadi kendala utama.
This study explores how trademark legal protection contributes to fostering sustainable innovation among Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) in Indonesia. Employing a descriptive quantitative approach and utilizing secondary data from the Directorate General of Intellectual Property (DJKI), the Central Statistics Agency (BPS), and the Ministry of Cooperatives and SMEs for the period 2018–2023, the research analyzes trends in trademark registration and their implications for MSME competitiveness. The results reveal significant growth in trademark applications in 2021 (104.85%) and 2022 (17.75%), followed by a sharp decline in 2023 (-65.83%). On average, only about 2.2% of MSMEs register their trademarks annually. Trademark registration is proven to serve as a legal mechanism that supports innovation and enhances economic value, although obstacles such as limited legal awareness, registration costs, and insufficient assistance persist.



