ANALISIS KEPATUHAN SYARIAH DALAM PELAKSANAAN AKAD MURABAHAH PADA PERBANKAN SYARIAH
Kata Kunci:
Murabahah, Kepatuhan Syariah, Perbankan Syariah, DSN-MUIAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kepatuhan syariah dalam pelaksanaan akad murabahah pada perbankan syariah di Indonesia. Murabahah merupakan akad jual beli dengan penegasan harga pokok serta margin keuntungan yang disepakati, sehingga menjadi salah satu skema pembiayaan yang paling banyak digunakan. Meskipun regulasi telah ditetapkan melalui Fatwa DSN-MUI No. 04/DSN-MUI/IV/2000 dan ketentuan otoritas keuangan, praktik murabahah kerap menghadapi kendala terkait mekanisme kepemilikan barang, transparansi harga, dan potensi penyimpangan operasional. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dengan memanfaatkan literatur fiqh muamalah, jurnal ilmiah, pedoman DSN-MUI, serta regulasi perbankan syariah. Hasil analisis menunjukkan bahwa ketidaksesuaian praktik umumnya. muncul akibat lemahnya implementasi akad riil, kecenderungan pemberian pembiayaan tunai terselubung, dan belum optimalnya peran Dewan Pengawas Syariah. Temuan ini menegaskan pentingnya penguatan pengawasan syariah, peningkatan kapasitas SDM, serta penegasan standar operasional agar implementasi murabahah benar-benar selaras dengan prinsip syariah.
This study aims to analyze the level of Sharia compliance in the implementation of murabahah contracts within Islamic banking institutions in Indonesia. Murabahah, a cost-plus sale agreement with a disclosed profit margin, has become one of the most widely applied financing schemes. Although its implementation is regulated through DSN-MUI Fatwa No. 04/DSN-MUI/IV/2000 and additional financial authorities’ guidelines, various challenges remain, particularly concerning ownership transfer, price transparency, and operational inconsistencies. This research employs a library-based method by reviewing literature on Islamic commercial law, academic articles, DSN-MUI standards, and Islamic banking regulations. The findings reveal that most deviations arise from inadequate execution of real sale transactions, practices resembling disguised cash lending, and the suboptimal role of Sharia Supervisory Boards. These results highlight the urgent need to strengthen Sharia governance, improve staff competencies, and reinforce operational standards to ensure that the implementation of murabahah fully aligns with Sharia principles.



