Analisis Hukum Talak Dalam Undang-Undang Kenegaraan dan Korelasinya Dengan Hukum Fikih Munakahat Dan Ushul Fiqih
Kata Kunci:
Talak, Undang-Undang Kenegaraan, Fikih Munakahat, Hukum Komparatif, Perkawinan, PerceraianAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum talak dalam undang-undang kenegaraan dan membandingkannya dengan hukum Fikih Munakahat (hukum Islam tentang perkawinan). Pendekatan gabungan antara analisis hukum komparatif dan analisis literatur digunakan untuk mengeksplorasi persamaan, perbedaan, dan korelasi antara kedua sistem hukum ini. Sumber data penelitian meliputi undang-undang kenegaraan terkait talak, sementara sampel dipilih dari negara-negara yang mewakili berbagai tradisi hukum. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dari dokumen hukum resmi dan literatur Fikih Munakahat. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat persamaan dalam tujuan perlindungan hak-hak individu, terdapat pula perbedaan signifikan dalam konsep, prosedur, dan implikasi hukum talak antara kedua sistem hukum tersebut. Korelasi antara hukum talak dalam undang-undang kenegaraan dan hukum Fikih Munakahat menyoroti kompleksitas hubungan antara hukum negara dan hukum agama dalam konteks perkawinan dan perceraian. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang dinamika interaksi antara hukum sipil dan hukum agama dalam konteks hukum keluarga.