Analisis Hukum Talak Dalam Undang-Undang Kenegaraan dan Korelasinya Dengan Hukum Fikih Munakahat Dan Ushul Fiqih

Penulis

  • Neneng Farida Rahmah STAI Baitul Arqom Al-Islami
  • Siti Alya Azzahra STAI Baitul Arqom Al Islami
  • Hudan STAI Baitul Arqom Al Islami

Kata Kunci:

Talak, Undang-Undang Kenegaraan, Fikih Munakahat, Hukum Komparatif, Perkawinan, Perceraian

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum talak dalam undang-undang kenegaraan dan membandingkannya dengan hukum Fikih Munakahat (hukum Islam tentang perkawinan). Pendekatan gabungan antara analisis hukum komparatif dan analisis literatur digunakan untuk mengeksplorasi persamaan, perbedaan, dan korelasi antara kedua sistem hukum ini. Sumber data penelitian meliputi undang-undang kenegaraan terkait talak, sementara sampel dipilih dari negara-negara yang mewakili berbagai tradisi hukum. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dari dokumen hukum resmi dan literatur Fikih Munakahat. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun terdapat persamaan dalam tujuan perlindungan hak-hak individu, terdapat pula perbedaan signifikan dalam konsep, prosedur, dan implikasi hukum talak antara kedua sistem hukum tersebut. Korelasi antara hukum talak dalam undang-undang kenegaraan dan hukum Fikih Munakahat menyoroti kompleksitas hubungan antara hukum negara dan hukum agama dalam konteks perkawinan dan perceraian. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pemahaman lebih lanjut tentang dinamika interaksi antara hukum sipil dan hukum agama dalam konteks hukum keluarga.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31