PERAN UEM LEU (RUMAH ADAT) DALAM TATA KELOLA KEHIDUPAN MASYARAKAT ATOIN METO DI DESA OEKOPA KECAMATAN BIBOKI TANPAH KABUPATEN TTU

Penulis

  • Maria Logista Monemnasi Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Mikael Thomas Susu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Gregorius Neonbasu Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Peran Uem Leu (Rumah Adat), Tata Kelola Kehidupan Masyarakat, Oekopa

Abstrak

Teori yang digunakan oleh peneliti dalam memecahkan masalah penelitian adalah peran uem leu dalam kehidupan masyarakat atoin meto. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber data primer adalah para informan sedangkan data sekunder adalah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan variabel penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Variabel dalam penelitian diarahkan pada simbol identitas budaya dan pelestarian tradisi masyarakat atoin meto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Tradisi dan Ritual: Tradisi dalam rumah adat mencerminkan rasa syukur, penghormatan kepada leluhur, dan aturan adat yang diwariskan turun- temurun, seperti ritual panen yang menekankan izin adat sebelum menikmati hasil bumi, serta pernikahan adat yang menegaskan pentingnya restu tetua. 2) Nilai dan Kepercayaan: Kepercayaan pada Uis Neno (Tuhan Langit) dan Uis Pah (Dewi Bumi) serta peran tokoh adat mencerminkan kuatnya spiritualitas dan adat dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan semua generasi, terutama kaum muda, dalam ritual menunjukkan upaya pelestarian budaya. Nilai-nilai ini mencerminkan pandangan hidup yang menjunjung keharmonisan dengan alam, penghormatan leluhur, dan pelestarian warisan budaya. 3) Keberlanjutan Upacara dan Ritual Adat: Keberlanjutan upacara seperti Tahan Feu dan pembangunan rumah adat menunjukkan bahwa nilai budaya tradisional masih hidup dan dijunjung tinggi, sekaligus menjadi sarana pelestarian warisan leluhur serta penguatan identitas kolektif. 4) Pelestarian Nilai Budaya dan Simbolik: Pelestarian nilai budaya di Oekopa erat kaitannya dengan hubungan spiritual, emosional, dan sosial antara manusia dan alam. Tanah dan air dipandang sebagai simbol kehidupan dan warisan leluhur yang harus dihormati. Melalui pertanian berkelanjutan, ritual adat, dan penggunaan air pemali, masyarakat menegaskan komitmen melestarikan nilai-nilai luhur secara turun-temurun. Berdasarkan hasil analisis diatas, penulis menyimpulkan bahwa Peran Uem Leu (Rumah Adat) memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan masyarakat adat. Rumah adat bukan sekedar tempat tinggal semata, melainkan pusat kehidupan spiritual, budaya, sosial dan pendidikan yang menyatu dalam keseharian masyarakat.

Unduhan

Diterbitkan

2025-06-29