ANALISIS PERBANDINGAN HUKUM PERDATA TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN HUKUM DI INDONESIA

Penulis

  • Karolina Sitepu Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Radista Aulia Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Jihani Khairunnisa Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Dita Regina Br Silalahi Universitas Tjut Nyak Dhien
  • Ucapan S.Bc. Duha Universitas Tjut Nyak Dhien

Kata Kunci:

Perlindungan Konsumen, Hukum Perdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Hukum Kontrak, Perbandingan Hukum, Indonesia

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan prinsip-prinsip hukum perdata dalam perlindungan konsumen antara sistem hukum perdata umum Indonesia (sebagaimana dikodifikasikan dalam KUHPerdata) dan kerangka hukum khusus yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU No. 8 Tahun 1999). Dengan pendekatan normatif kualitatif, kajian ini menganalisis prinsip hukum utama, cakupan regulasi, mekanisme penegakan, serta kedudukan hukum konsumen dan pelaku usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUHPerdata berlandaskan pada asas kebebasan berkontrak dan kesetaraan para pihak, yang dalam praktiknya cenderung merugikan posisi konsumen. Sebaliknya, UUPK memberikan kerangka hukum yang lebih responsif dan adil melalui pengaturan eksplisit mengenai hak dan kewajiban, sanksi administratif dan pidana, serta mekanisme penyelesaian sengketa seperti BPSK. Perbandingan ini menegaskan posisi UUPK sebagai lex specialis yang melengkapi dan mengesampingkan KUHPerdata dalam perkara konsumen. Studi ini merekomendasikan harmonisasi lebih lanjut antara instrumen hukum umum dan khusus untuk memperkuat kepastian hukum dan keadilan bagi konsumen di Indonesia.

This study aims to compare civil law principles in consumer protection between Indonesia’s general civil law system (as codified in the Civil Code) and the special legal framework provided by the Consumer Protection Law (Law No. 8 of 1999). Using a qualitative normative approach, this research analyzes key legal principles, regulatory scope, enforcement mechanisms, and the legal status of consumers and businesses. The results indicate that the Civil Code is based on the principle of freedom of contract and equal position between parties, which tends to disadvantage consumers in practical transactions. In contrast, the Consumer Protection Law provides a more responsive and equitable legal framework through explicit rights and obligations, administrative and criminal sanctions, and dispute resolution mechanisms such as the Consumer Dispute Settlement Body (BPSK). This comparison confirms the position of the Consumer Protection Law as a lex specialis that complements and overrides the Civil Code in consumer-related cases. The study underscores the need for further harmonization between general and specific legal instruments to enhance legal certainty and consumer justice in Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-07-30