PENGUATAN KESADARAN HALAL UMKM PESISIR MELALUI SERTIFIKASI: STUDI KASUS KAMPUNG BUDI MULYA, KIJANG KOTA, KABUPATEN BINTAN
Kata Kunci:
UMKM, Sertifikasi Halal, Kesadaran Halal, BPJPH, PARAbstrak
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran strategis sebagai penyerap tenaga kerja dan penggerak ekonomi lokal. Di Indonesia, dengan mayoritas penduduk Muslim, aspek kehalalan produk khususnya di sektor makanan dan minuman menjadi hal yang krusial. Sertifikasi halal merupakan kewajiban hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, yang pelaksanaannya berada di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan mutu produk, menjamin perlindungan konsumen, dan memperluas akses pasar. Namun demikian, banyak UMKM masih mengalami tantangan dalam proses sertifikasi, seperti keterbatasan pengetahuan, hambatan biaya, serta rendahnya kesadaran. Studi ini menggunakan pendekatan Penelitian Tindakan Partisipatif (PAR) dengan melibatkan pelaku UMKM di Kampung Budi Mulya melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan kesadaran peserta. Beberapa UMKM mulai mengakses SIHalal, menyiapkan dokumen, hingga mengajukan sertifikasi, sebagai langkah nyata menuju kepatuhan regulasi pada 2026.
Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) play a strategic role as a source of employment and as drivers of the local economy. In Indonesia, with a Muslim-majority population, the halal aspect of products, especially in the food and beverage sector, is crucial. Halal certification is a legal requirement based on Law Number 33 of 2014, which is implemented by the Halal Product Assurance Agency (BPJPH). This certification serves as a strategic step to improve product quality, ensure consumer protection, and expand market access. However, many MSMEs still face challenges in the certification process, such as limited knowledge, cost barriers, and low awareness. This study uses a Participatory Action Research (PAR) approach by involving MSME actors in Kampung Budi Mulya through outreach and mentoring activities. The results show a significant increase in participants' knowledge and awareness. This study uses a Participatory Action Research (PAR) approach by involving MSME actors in Budi Mulya Village through socialization and mentoring activities. The results show a significant increase in participants' knowledge and awareness. Several MSMEs have started to access SIHalal, prepare documents, and submit certification applications as a concrete step towards regulatory compliance by 2026.