ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN IZIN TINGGAL BAGI PEMUKIMAN DI ATAS AIR

Penulis

  • Redemtus D.P Pone Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
  • Benediktus Peter Lay Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Kata Kunci:

Pemukiman di atas air, UUPA, Izin, Hak atas tanah

Abstrak

Pemukiman di atas air di Indonesia menghgadapai sejumlah tantangan yang kompleks terkait dengan perolehan izin atau perolehan aspek legal menurut undang-undang. Penulisan ini dibuat untuk menunjukan dan menjelaskan bahwa eksistensi bagi pemukim di atas airĀ  dalam presepsi hukum yang ada sehingga masayarakat dapat menyadari bahwa keberadaan pemukiman seperti ini juga memiliki legalitas. Metode penelitian ini adalah penelitian normatif yang mengacu kepada noma-norma hukum di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rangka mengakomodir keadaan yang demikian pembentuk undang-undang mengeluarkan produk aturan diantaranya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta aturan turunannya yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional yaitu Permen Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau kecil. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil. Pemukiman di atas air merupakan fenomena yang semakin marak terjadi di indonesia, dan regulasi terkait izin pemukiman di atas air memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan pengembangan pemukiman tersebut.

Settlements on water in Indonesia face a number of complex challenges related to obtaining permits or obtaining legal aspects according to the law. This writing is made to show and explain that the existence of settlers on the water in the perception of existing law so that the community can realize that the existence of settlements like this also has legality.Meotde this research is normative research that refers to legal norms in the applicable legislation. In order to accommodate such circumstances, the legislators issued regulatory products including Law Number 1 of 2014 concerning Amendments to Law Number 27 of 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands and its derivative rules issued by the Minister of Agrarian Affairs / Head of the National Land Agency, namely Permen Number 17 of 2016 concerning Land Arrangement in Coastal Areas and Small Islands. Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 17 of 2016 concerning Land Administration in Coastal Areas and Small Islands. Settlement on water is a phenomenon that is increasingly widespread in Indonesia, and regulations related to settlement permits on water have a very important role in maintaining the sustainability of settlement development.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30