PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Narkotika, Penyalahgunaan Narkotika, Penegakan Hukum, RehabilitasiAbstrak
Penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi di Indonesia dan memberikan dampak buruk bagi kehidupan masyarakat, terutama terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi lingkungan sosial dan meningkatkan angka kriminalitas. Oleh karena itu, diperlukan penegakan hukum yang tegas untuk mengurangi tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Pengaturan mengenai narkotika diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai penyalahgunaan narkotika serta penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan berbagai sumber hukum lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan melalui proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Selain pidana penjara, pelaku penyalahgunaan narkotika juga dapat menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sebagai upaya pemulihan. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa hambatan, seperti meningkatnya peredaran narkotika, kurangnya kesadaran masyarakat, dan terbatasnya fasilitas rehabilitasi. Dengan demikian, diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika agar tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan sehat
Drug abuse is a persistent problem in Indonesia and has a negative impact on people's lives, especially on the health and future of the younger generation. Drug abuse not only harms individuals but also impacts the social environment and increases crime rates. Therefore, strict law enforcement is needed to reduce drug abuse crimes in Indonesia. Regulations regarding narcotics are regulated in Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics. This study aims to determine the legal regulations regarding drug abuse and law enforcement against drug abusers in Indonesia. The research method used is normative legal research with a literature study approach. Data were obtained from laws and regulations, books, journals, and various other legal sources related to drug crimes. The results show that law enforcement against drug abusers is carried out through the process of investigation, prosecution, and trial in court. In addition to imprisonment, drug abusers can also undergo medical rehabilitation and social rehabilitation as a recovery effort. However, several obstacles remain in its implementation, such as increased drug trafficking, lack of public awareness, and limited rehabilitation facilities. Therefore, collaboration between the government, law enforcement officials, and the community is necessary to prevent and eradicate drug abuse to create a safe and healthy community.




