ANALISIS PENGELOLAAN DANA ZIS ( ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH) UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMATPADA MASJID AL-MUKHLISIN

Penulis

  • Habriyanto UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Aldi Saputra Utama UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Jevi Saputra UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Kata Kunci:

Indonesia, Populasi, Muslim, Masjid, Zakat, Infaq, Sedekah, Pemberdayaan Ekonomi, Kemiskinan, Pengelolaan Dana

Abstrak

Indonesia adalah negara dengan populasi besar, mencapai 278,692,2 juta jiwa pada tahun 2023. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat banyak, mencapai 242.823 masjid dan 296.076 mushalla. Masjid di Indonesia memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada kesejahteraan umat, selain sebagai tempat ibadah. Dalam sejarah Islam, masjid berfungsi sebagai pusat peradaban, meliputi kegiatan ekonomi, politik, dan sosial. Namun, peran masjid saat ini cenderung terbatas pada fungsi ibadah ritual. Selain itu, potensi zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) di Indonesia sangat besar, dengan perkiraan potensi zakat mencapai 327 triliun rupiah per tahun. Meskipun demikian, dana yang terkumpul hanya sebesar 21,3 triliun rupiah pada tahun 2022. Optimalisasi pengelolaan dana ZIS dapat membantu mengurangi kemiskinan di Indonesia. Namun, banyak masjid, seperti Masjid Al Mukhlisin di Jambi, masih mengelola dana ZIS hanya untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan masjid, tanpa memanfaatkan potensi untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Unduhan

Diterbitkan

2024-07-31