ANALISIS YURIDIS PENERAPAN PASAL PIDANA TERHADAP PELAKU PEMBUNUHAN BERENCANA DALAM PASAL 338 KUHP (Studi Kasus Putusan Nomor Perkara: 448/Pid.B/2023/PN.Srg)

Penulis

  • Ratu Adnindha Agnienqie An Romadhani Nur Fath Universitas Bina Bangsa
  • Iron Fajrul Aslami Universitas Bina Bangsa
  • Safiulloh ironfajrul.binabangsa@gmail.com

Kata Kunci:

Penerapan, Pidana, Pembunuhan

Abstrak

Pembunuhan adalah tindakan yang merenggut nyawa seseorang dengan cara yang melanggar hukum atau bahkan jika dalam situasi dimana itu dianggap tidak sah atau tidak dibenarkan secara etis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar hukum penetapan Pasal terhadap tindak pidana pembunuhan dalam kategori pembunuhan biasa Pasal 338 KUHP dan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, serta untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam pemidanaan terhadap tindak pidana pembunuhan pada perkara Nomor: 448/Pid.B/2023/PN/Srg. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus yang dianalisis menggunakan teori hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa, hakim menerapkan aspek yuridis tetapi tidak mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis juga Hakim harus mempertimbangkan Penerapan Pasal tindak pidana pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP karna perbuatan pidana harus sesuai dengan undang-undangnya. Sebagaimana Yang dimaksud dengan “Asas Kepastian Hukum” adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara Negara Pasal 28D ayat (1) UUD 1945. Dalam proses penyelesaian kasus pembunuhan berencana hakim diharapkan menetapkan kebenaran dan keadilan dalam proses hukum hakim harus memiliki dan menerapkan aspek-aspeknya yaitu, Aspek Filosofis, yuridis, sosiologis dalam memutus perkara. Hakim juga harus mempertimbangkan aspek filosofis, yuridis, sosiologis saat memutus perkara juga harus mempertimbangkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan agar putusan yang dikeluarkan menjadi ideal.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-29