TINDAK PIDANA KORUPSI DENGAN GRATIFIKASI PERSPEKTIF HUKUM DAN PENCEGAHAN
Kata Kunci:
Korupsi, Gratifikasi, Hukum, PencegahanAbstrak
Korupsi telah menjadi salah satu masalah utama yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu bentuk korupsi yang kerap terjadi adalah gratifikasi, dimana seseorang menerima hadiah atau imbalan karena jabatan atau posisinya yang dapat mempengaruhi keputusan yang diambil. Artikel ini membahas aspek hukum gratifikasi sebagai tindak pidana korupsi, jenis-jenis gratifikasi yang dilarang, dan upaya pencegahannya menurut undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Corruption has become one of the main problems that hinder the development and welfare of people in various countries, including Indonesia. One form of corruption that often occurs is gratuity, where a person receives gifts or rewards because of their position or position that can affect the decisions taken. This article discusses the legal aspects of gratuities as a criminal act of corruption, the types of gratuities that are prohibited, and how to prevent them according to the laws in force in Indonesia.