PINJAMAN ONLINE DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
Kata Kunci:
Pinjaman Online, Ekonomi Islam, Riba, Gharar, Literasi Keuangan SyariahAbstrak
Fenomena pinjaman online (pinjol) di Indonesia telah menjadi permasalahan sosial ekonomi yang kompleks. Banyak masyarakat terjebak dalam jeratan hutang dengan bunga yang tinggi. Praktik penagihan yang tidak sopan, dan pelanggaran privasi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis darurat pinjaman online dari perspektif ekonomi Islam. Dengan pendekatan kualitatif deskriptip dan analisa berdasarkan prinsip-prinsip Syariah, ditemukan fakta bahwa praktik pinjaman online umumnya bertentangan dengan nilai-nilai Islam karena adanya unsur riba, ketidakjelasan, dan ketidakadilan. Penelitian ini merekomendasikan penguatan literasi keuangan Syariah, peningkatan pengawasan regulator, serta pengembangan alternatif pembiayaan berbasis Syariah untuk mengatasi permasalahan ini.