PEMBARUAN SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN (CORETAX) TERINTEGRASI IMPLIKASINYA TERHADAP BASIS DATA PERPAJAKAN DAN PENERIMAAN PAJAK

Penulis

  • Ardi Sudarjo Universitas Tarumanagara
  • Yuniarwati Universitas Tarumanagara

Kata Kunci:

Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), Basis Data Perpajakan, Penerimaan Pajak

Abstrak

Penelitian ini menggunakan metode studi literatur yang bertujuan untuk mengetahui implikasi dari penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) terhadap basis data perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia. Data yang digunakan pada studi literatur ini adalah kajian oleh peneliti-peneliti terdahulu yang membahas tentang masalah serupa, kebijakan Direktorat Jenderal Pajak sebelum dan sesudah penerapan Coretax, data sekunder yang diperoleh melalui pengajuan resmi kepada Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, Direktorat Intelijen Perpajakan, Pusat Pengolahan Data dan Dokumen Perpajakan melalui eriset.pajak.go.id dan e-ppid.kemenkeu.go.id. selanjutnya dengan menggunakan sintesis hasil penelitian dan data yang diperoleh untuk mendapatkan hasil dari penelitian dan memberikan kesimpulan yang lebih komprehensif. Dari sintesis hasil penelitian dan data yang diperoleh didapatkan kesimpulan bahwa penerapan Coretax berimplikasi positif terhadap basis data perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia. Tetapi dari implikasi positif tersebut masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi dalam penerapan Coretax, seperti masih terdapat error dalam penggunaan Coretax dan belum siapnya sumber daya manusia dalam menggunakan Coretax. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk pengembangan kebijakan dan transformasi digital administrasi perpajakan di masa depan.

This study employs a literature review method aimed at identifying the implications of implementing the Core Tax Administration System Renewal (Coretax) on the tax database and tax revenue in Indonesia. The data used in this literature review consist of studies conducted by previous researchers addressing similar issues, policies of the Directorate General of Taxes before and after the implementation of Coretax, as well as secondary data obtained through official requests to the Directorate of Tax Data and Information, the Directorate of Tax Intelligence, and the Tax Data and Document Processing Center via eriset.pajak.go.id and e-ppid.kemenkeu.go.id. Furthermore, the study applies a synthesis of research findings and the collected data to derive research results and provide more comprehensive conclusions. Based on the synthesis of research findings and the data obtained, it can be concluded that the implementation of Coretax has a positive impact on the tax database and tax revenue in Indonesia. However, despite these positive implications, several challenges remain in the implementation of Coretax, such as the persistence of system errors and the lack of readiness of human resources in using Coretax. This study is expected to serve as a reference for policy development and the digital transformation of tax administration in the future.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30