PENGARUH MARKETING MIX DAN CUSTOMER EXPERIENCEPENGARUH DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN, USIA CEO, MASA JABATAN, DAN KOMPENSASI EKSEKUTIF TERHADAP PENGHINDARAN PAJAK DI PERUSAHAAN PROPERTI REAL ESTATETERHADAP REPURCHASE INTENTION PADA PT MUSI KALIJAYA PALEMBANG

Penulis

  • Vira sthefany Universitas Dr Soetomo
  • Mustika Winedar Universitas Dr Soetomo

Kata Kunci:

Dewan Komisaris independen, Usia Ceo, Masa jabatan CEO, Penghindaran Pajak (Tax Avoidance).

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Dewan komisaris independen, Usia CEO, Masa jabatan CEO, dan Kompensasi eksekutif terhadap penghindaran pajak di perusahaan properti real estate papan utama yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2019-2022. Data yang digunakan adalah data sekunder dengan sampel 14 perusahaan selama 4 tahun. Data penelitian ini berupa laporan keuangan yang diperoleh di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 2019- 2022. Metode penelitian yang digunakan adalah metode regresi liner berganda dan pengolahan data menggunkan software SPSS 25.0. Betdasarkan hasil penelitia ini menunjukan bahwa Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, Usia CEO berpengaruh terhadap penghindaran pajak, Masa jabatan CEO tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak dan Kompensasi eksekutif tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian ini diharapkan menjadi suatu acuan bagi penelitian selanjutnya bahwa penghindaran pajak dilakukan karena ada vaiabel-variabel yang mempengaruhi.

Unduhan

Diterbitkan

2024-08-31