PENGARUH MEDIA SOSIAL TERHADAP ETIKA SISWA DI LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM
Kata Kunci:
Media sosial, etika peserta didik, lembaga pendidikan IslamAbstrak
Teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah berkembang sangat pesat sehingga memberikan ruang bagi penggunanya untuk mengakses informasi secara mulus. Media jejaring sosial merupakan media yang banyak digunakan untuk mengakses informasi, baik yang berhubungan dengan bisnis, pendidikan, bahkan sampai dengan politik. Indonesia merupakan Negara dengan populasi terbesar keempat setelah Cina, India, dan Amerika Serikat (AS). Indonesia juga merupakan Negara terbesar dan tepenting di ASEAN, kawasan dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia. Indonesia juga menjadi rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia juga salah satu Negara yang aktif mengampanyekan pertumbuhan sektor digital di berbagai bidang kehidupan. Penetrasi pengguna media sosial di Indonesia juga semakin tinggi. Pada tahun 2021 diperkirakan ada 193,43 juta pengguna media sosial, dan akan melonjak mencapai 236, 97 pada tahun 2026 (Abdillah, 2022: 4). Dengan tingginya jumlah pengguna media sosial ini menunjukkan besarnya peluang pemanfaatan media sosial untuk berbagai bidang, yang salah satunya adalah bidang pendidikan politik. Media sosial menjadi salah satu sentral aktivitas digital orang-orang modern. Dengan menggunakan smartphone, media sosial menggeser berbagai prioritas konvensional menjadi lebih digital dan terhubung secara online untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan pendidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripiskan: (1) arti, karakteristik, jenis dan manfaat media sosial, (2) pengaruh media sosial terhadap etika peserta didik di lembaga pendidikan Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan metode penelitian studi atau kajian pustaka, yakni berisi teori-teori yang relevan dengan masalah-masalah penelitian. Dengan menggunaan metode ini dilakukan pengkajian mengenai konsep dan teori yang digunakan berdasarkan literatur yang tersedia. Hasil penelitian studi pustaka menyatakan bahwa (1) media sosial adalah sebuah platform berbasis internet yang mudah digunakan sehingga memungkinkan para pengguna untuk membuat dan berbagi konten (informasi, opini, dan minat) dalam konteks yang beragam (Informatif, Edukatif, Sindiran, Kritik dan sebagainya) kepada khalayak yang lebih banyak lagi, misalnya You Tube, Facebook, instragram, dan twitter; (2) terdapat pengaruh yang cukup besar dari penggunaan media sosial terhadap etika peserta didik, baik secara komunikasi maupun perilaku peserta didik di lembaga pendidikan umum maupun lembaga pendidikan Islam. Hal ini dapat dilihat dari data-data dan fakta yang ada di lapangan. Selain media sosial dapat digunakan sebagai sarana belajar peserta didik, terdapat juga pengaruh yang didapatkan cenderung ke arah negatif, pembullyan/perundungan, perkataan kasar dan perilaku tidak hormat kepada guru marak sekali dilakukan peserta didik. Maka dari itu hendaknya peserta didik menjaga batasan-batasan tertentu dalam penggunaan media sosialnya, menerapkan etika-etika yang semestinya sebagai seorang peserta didik. Bagi guru dan orang tua pun hendaknya melakukan pengawasan peserta didik dan selalu memberikan nasihat mengenai penggunaan media social yang baik.