MENAVIGASI LAUT BERSIH: IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN DALAM MITIGASI PENCEMARAN DI PERAIRAN DAN PELABUHAN

Penulis

  • Pranyoto Politeknik Ilmu Pelayaran, Semarang, Indonesia

Kata Kunci:

dampak lingkungan, keterlibatan pemangku kepentingan, pencemaran laut, penilaian kepatuhan, peraturan menteri perhubungan

Abstrak

Pencemaran laut menimbulkan ancaman signifikan terhadap kualitas air dan kesehatan ekosistem. Peraturan Menteri Perhubungan No. 58 Tahun 2013 diberlakukan untuk memitigasi pencemaran yang disebabkan oleh perusahaan pelayaran dan otoritas pelabuhan. Namun, efektivitas peraturan ini serta tantangan dalam penerapannya masih belum dieksplorasi. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap Peraturan No. 58/2013 dan mengungkap tantangan para pemangku kepentingan utama. Dengan menggunakan data sekunder, penelitian ini mengevaluasi penerapan praktis peraturan tersebut dan dampak lingkungannya terhadap kualitas air dan kesehatan ekosistem. Temuan penelitian ini menyoroti tingkat kepatuhan di antara perusahaan pelayaran dan otoritas pelabuhan, serta mengungkap area-area yang memerlukan perbaikan. Selain itu, studi ini mengkaji upaya kolaboratif dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam melaksanakan langkah-langkah mitigasi polusi berdasarkan Peraturan No. 58/2013. Selain itu, penelitian ini mensurvei praktik-praktik terbaik internasional dan mengeksplorasi bagaimana praktik-praktik tersebut dapat diadopsi untuk meningkatkan efektivitas peraturan dalam mitigasi polusi laut. Melalui analisis komprehensif terhadap data dan studi yang ada, studi ini memberikan wawasan berharga mengenai kondisi kepatuhan saat ini dan mengidentifikasi peluang perbaikan dalam pengelolaan polusi laut.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-31