PENERAPAN AKUNTANSI MUDHARABAH PADA PERBANKAN SYARIAH (KESESUAIANNYA DENGAN PSAK NO. 105)

Penulis

  • Febintha Sistyamurti Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
  • Binti Nur Asiyah Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

Kata Kunci:

Akuntansi, Mudharabah, Perbankan Syariah

Abstrak

Indonesia merupakan negara kesatuan dengan berbagai banyak suku, budaya dan agama yang ada didalamnya. Agama islam adalah salah satu agama yang banyak dianut oleh mayarakat hingga saat ini, maka tidak heran apabila banyak perbankan syariah yang berdiri di Indonesia. Perbankan syariah pertama yang berdiri di Indonesia ini adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI) yang mulai beroperasi pada tahun 1992, yang kemudian diikuti oleh perbankan syariah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai penerapan akuntansi mudharabah pada perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. penelitian ini merupakan kepustakaan atau library research yang pengkajiannya dilakukan secara eksploratif. Penelitian ini menyajikan secara teoritis mengenai penerapan akuntansi mudharabah pada perbankan syariah.

- Indonesia is a unitary country with many tribes, cultures and religions within it. Islam is a religion that is widely adhered to by many people today, so it is not surprising that many sharia banks have been established in Indonesia. The first sharia banking established in Indonesia was Bank Muamalat Indonesia (BMI) which began operating in 1992, which was then followed by other sharia banks. This research aims to provide further understanding regarding the application of mudharabah accounting in sharia banking. This research uses a descriptive qualitative approach. This research is literature or library research where the study is carried out exploratively. This research presents theoretically the application of mudharabah accounting in sharia banking.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-20