PERAN SERTIFIKAT HALAL DALAM PRINSIP HALALAN THAYYIBAH DI KALANGAN KONSUMEN MUSLIM
Kata Kunci:
Sertifikat Halal, Halalan Thayyibah, Teori Konsumen MuslimAbstrak
Artikel ini merupakan analisis tentang peran sertifikasi halal dalam prinsip halaln thayyibah di kalangan konsumen muslim. Prinsip halalan thayyibah merupakan asas yang berdasar dalam Al-Qur’an serta sunnah Rasulullah, sehingga merupakan pengetahuan yang penting untuk diketahui bagi Masyarakat terutama para konsumen muslim. Penyusunan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data berasal dari buku-buku dan jurnal yang membahas tentang konsep halalan thayyibah juga tentang sertifikasi halal, serta jurnal-jurnal yang relevan lainnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa sertifikat halal merupakan dasar yang penting bagi konsumen terutama bagi konsumen muslim. Sertifikat halal ini adalah salah satu bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Muslim terhadap produk pangan yang bersertifikat halal pada saat ini adalah dengan melihat daftar bahan yang digunakan (engredients), nomor izin edar bagi pangan olahan, tanggal kode produksi, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor. Makanan dan minuman yang dikonsimsi oleh seorang muslim adalah sesuatu yang baik juga dapat membantu dalam menjaga keseimbangan fisik dan mental bukan hanya dalam bidang makanan dan minuman, begitu pula dalam menggunakan produk seperti skincare ataupun obat-obatan, Islam juga telah mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjadi perhatian dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu barang yang halal lagi thayyib.
Artikel ini merupakan analisis tentang peran sertifikasi halal dalam prinsip halaln thayyibah di kalangan konsumen muslim. Prinsip halalan thayyibah merupakan asas yang berdasar dalam Al-Qur’an serta sunnah Rasulullah, sehingga merupakan pengetahuan yang penting untuk diketahui bagi Masyarakat terutama para konsumen muslim. Penyusunan artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Sumber data berasal dari buku-buku dan jurnal yang membahas tentang konsep halalan thayyibah juga tentang sertifikasi halal, serta jurnal-jurnal yang relevan lainnya. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa sertifikat halal merupakan dasar yang penting bagi konsumen terutama bagi konsumen muslim. Sertifikat halal ini adalah salah satu bentuk perlindungan hukum bagi konsumen Muslim terhadap produk pangan yang bersertifikat halal pada saat ini adalah dengan melihat daftar bahan yang digunakan (engredients), nomor izin edar bagi pangan olahan, tanggal kode produksi, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor. Makanan dan minuman yang dikonsimsi oleh seorang muslim adalah sesuatu yang baik juga dapat membantu dalam menjaga keseimbangan fisik dan mental bukan hanya dalam bidang makanan dan minuman, begitu pula dalam menggunakan produk seperti skincare ataupun obat-obatan, Islam juga telah mengajarkan umatnya untuk senantiasa menjadi perhatian dalam mengonsumsi atau menggunakan suatu barang yang halal lagi thayyib.