TRANSFORMASI SUBAK SEMBUNG SEBAGAI LANSKAP BUDAYA PERKOTAAN: EKOWISATA, TRI HITA KARANA, DAN NEGOSIASI RUANG DI DENPASAR, 2012–2024
Kata Kunci:
Subak Sembung, Transformasi, Sejarah Sosial, Ekowisata, UNESCOAbstrak
Penetapan Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2012 membawa perubahan terhadap cara pandang dan pengelolaan Subak di Bali, termasuk Subak Sembung di Kota Denpasar. Di tengah meningkatnya tekanan urbanisasi, alih fungsi lahan, dan perkembangan pariwisata, Subak Sembung menghadapi tantangan untuk mempertahankan fungsi agraris sekaligus menyesuaikan diri dengan perubahan sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan menganalisis transformasi Subak Sembung pada periode 2012–2024 dengan menitikberatkan pada proses adaptasi kelembagaan, pengembangan ekowisata, serta negosiasi ruang dalam menjaga keberlanjutan lanskap budaya perkotaan. Penelitian menggunakan metode sejarah yang meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Data diperoleh melalui wawancara sejarah lisan dengan pengurus dan anggota Subak, observasi lapangan, dokumentasi, serta kajian terhadap berbagai sumber tertulis, kemudian dianalisis secara kronologis untuk menjelaskan hubungan antara kontinuitas dan perubahan dalam pengelolaan Subak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi Subak Sembung bukan merupakan pergeseran dari pertanian menuju pariwisata, melainkan proses adaptasi kelembagaan yang memungkinkan berkembangnya fungsi ekonomi, sosial, budaya, dan ekologis tanpa menghilangkan identitas agraris kawasan. Pengembangan ekowisata, pemanfaatan teknologi, penerapan awig-awig, serta dukungan kebijakan pemerintah menjadi faktor yang saling melengkapi dalam mempertahankan keberlanjutan Subak di tengah dinamika perkembangan Kota Denpasar. Penelitian ini memperkaya historiografi Subak dengan menunjukkan bahwa keberlanjutan institusi tradisional lebih ditentukan oleh kemampuan masyarakat lokal dalam menegosiasikan berbagai kepentingan pembangunan daripada oleh pengakuan internasional semata.
The inscription of the Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy as a UNESCO World Heritage Site in 2012 significantly reshaped the perception and management of Subak in Bali, including Subak Sembung in Denpasar City. Amid increasing urbanization, land conversion, and tourism development, Subak Sembung has faced the challenge of maintaining its agricultural function while adapting to social, economic, and environmental changes. This study aims to examine the transformation of Subak Sembung from 2012 to 2024, focusing on institutional adaptation, ecotourism development, and spatial negotiation in sustaining an urban cultural landscape. The research employs the historical method, consisting of heuristics, source criticism, interpretation, and historiography. Data were collected through oral history interviews with Subak leaders and members, field observations, documentation, and a review of written sources. These materials were analyzed chronologically to explain the interplay between continuity and change in the management of Subak. The findings reveal that the transformation of Subak Sembung does not represent a shift from agriculture to tourism; rather, it reflects a process of institutional adaptation that enables agricultural, economic, social, cultural, and ecological functions to coexist. Ecotourism development, technological innovation, the implementation of awig-awig (customary regulations), and government support have collectively contributed to sustaining Subak amid the rapid urban development of Denpasar. This study contributes to the historiography of Subak by demonstrating that the sustainability of traditional institutions is determined primarily by the capacity of local communities to negotiate competing development interests rather than by international recognition alone.




