KONFLIK SOSIAL DALAM PENGELOLAAN WISATA HIU PAUS: STUDI KASUS DESA LABUHAN JAMBU KECAMATAN TARANO KABUPATEN SUMBAWA
Kata Kunci:
Konflik Sosial, Pengelolaan Wisata, Hiu Paus, Akses ManfaatAbstrak
Perkembangan wisata hiu paus di Desa Labuhan Jambu, Kecamatan Tarano, Ka-bupaten Sumbawa telah menjadi salah satu bentuk pemanfaatan sumber daya pesisir yang mampu membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Kehadiran wisata tersebut mendorong perubahan mata pencaharian, peningkatan aktivitas ekonomi lokal, serta berkembangnya berbagai usaha pendukung pariwisata. Na-mun, di balik manfaat tersebut muncul dinamika sosial berupa konflik yang dipicu oleh perbedaan akses terhadap pengelolaan, kewenangan dalam pengambilan keputusan, dan distribusi manfaat ekonomi antarpihak yang terlibat. Sejumlah penelitian sebelumnya lebih banyak mengkaji wisata hiu paus dari aspek pengem-bangan destinasi, konservasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, se-dangkan kajian yang secara khusus membahas konflik sosial dalam pengelolaan wisata hiu paus masih relatif terbatas. Penelitian mengenai mekanisme akses dan kekuasaan dalam pengelolaan ekowisata bahari menjadi penelitian yang paling rel-evan karena sama-sama membahas relasi antaraktor dalam pengelolaan sumber daya wisata, meskipun belum menitikberatkan pada dinamika konflik sosial. Ber-dasarkan kondisi tersebut, penelitian ini mengisi kesenjangan ilmiah dengan mengkaji konflik sosial dalam pengelolaan wisata hiu paus di Desa Labuhan Jam-bu menggunakan Teori Konflik Ralf Dahrendorf untuk menjelaskan relasi otoritas dan kepentingan antaraktor, serta konsep akses Ribot dan Peluso untuk menganalisis kemampuan aktor dalam memperoleh manfaat dari sumber daya wisata. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan doku-mentasi, kemudian dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik sosial bermula dari perubahan sistem pengelolaan wisata yang sebelumnya berbasis masyarakat menjadi lebih formal setelah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ditetapkan sebagai pengelola resmi kawasan wisata laut. Perubahan tersebut memunculkan perbedaan kepentingan mengenai kewenangan, akses pengelolaan, dan pembagian manfaat ekonomi di antara pemerintah desa, BLUD, lembaga konservasi, operator wisata, Pokdarwis, Pok-maswas, pemilik bagang, pemilik perahu, pelaku UMKM, dan masyarakat nelayan. Berdasarkan perspektif Dahrendorf, konflik berkembang karena distribusi otoritas yang tidak seimbang sehingga membentuk hubungan antara kelompok yang mem-iliki kewenangan dengan kelompok yang memiliki keterbatasan akses. Ketimpan-gan tersebut mendorong terbentuknya kelompok semu yang kemudian berkem-bang menjadi kelompok kepentingan dalam menyuarakan tuntutan terhadap sistem pengelolaan wisata. Sementara itu, konsep akses Ribot dan Peluso menunjukkan bahwa kemampuan memperoleh manfaat wisata tidak hanya ditentukan oleh kepemilikan formal, tetapi juga oleh kekuasaan, jaringan sosial, serta akses ter-hadap kebijakan. Konflik memberikan dampak positif berupa peningkatan penda-patan masyarakat, terbukanya peluang usaha baru, serta meningkatnya penge-tahuan mengenai pariwisata dan konservasi hiu paus. Di sisi lain, konflik juga memunculkan kecemburuan sosial, rasa kecewa, dan ketidakpuasan akibat distri-busi manfaat yang belum merata. Dengan demikian, keberlanjutan wisata hiu paus memerlukan tata kelola yang lebih adil, transparan, partisipatif, serta mampu mem-berikan ruang yang setara bagi seluruh kelompok masyarakat dalam memperoleh manfaat dari aktivitas pariwisata.
The development of whale shark tourism in Labuhan Jambu Village, Tarano Dis-trict, Sumbawa Regency has become a form of coastal resource utilization that cre-ates new economic opportunities for local communities. The presence of this tour-ism activity has encouraged changes in livelihoods, increased local economic activ-ities, and stimulated the growth of various tourism-supporting businesses. Howev-er, alongside these benefits, social conflicts have emerged due to differences in ac-cess to tourism management, decision-making authority, and the distribution of economic benefits among stakeholders. Previous studies have primarily focused on whale shark tourism from the perspectives of destination development, conserva-tion, and community welfare improvement. In contrast, studies specifically examin-ing social conflict within whale shark tourism management remain limited. Re-search addressing access mechanisms and power relations in marine ecotourism management is considered the most relevant because it discusses interactions among stakeholders in managing tourism resources, although it does not specifical-ly emphasize the dynamics of social conflict. This study therefore addresses this re-search gap by examining social conflict in the management of whale shark tourism in Labuhan Jambu Village through the perspective of Ralf Dahrendorf's Conflict Theory to explain authority relations and competing interests among actors, while Ribot and Peluso's Theory of Access is employed to analyze the unequal ability of actors to obtain benefits from tourism resources. This study adopted a qualitative approach using a case study method. Data were collected through observation, semi-structured interviews, and documentation, and were analyzed using the inter-active model of Miles and Huberman, which consists of data reduction, data dis-play, and conclusion drawing. The findings reveal that social conflict originated from the transformation of the tourism management system, which shifted from a community-based model to a more formal institutional arrangement following the appointment of the Regional Public Service Agency (BLUD) as the official manag-er of the marine tourism area. This transformation generated differences in inter-ests regarding management authority, access to tourism governance, and the dis-tribution of economic benefits among the village government, BLUD, conservation organizations, tourism operators, tourism awareness groups (Pokdarwis), commu-nity surveillance groups (Pokmaswas), bagang owners, boat owners, micro and small business actors, and local fishermen. From Dahrendorf's perspective, the conflict developed due to the unequal distribution of authority, creating relation-ships between dominant groups possessing decision-making power and subordi-nate groups with limited access. These inequalities encouraged the emergence of quasi groups that gradually evolved into interest groups demanding changes in the tourism management system. Furthermore, Ribot and Peluso's Theory of Access demonstrates that the ability to benefit from tourism resources is determined not only by formal ownership but also by power, social networks, and access to policy-making processes. The conflict has produced positive impacts, including increased community income, the creation of new business opportunities, and greater public awareness of tourism and whale shark conservation. Nevertheless, it has also gen-erated social jealousy, disappointment, and dissatisfaction due to the unequal dis-tribution of tourism benefits. Therefore, the sustainability of whale shark tourism requires a governance system that is more equitable, transparent, and participatory while ensuring equal opportunities for all community groups to access and benefit from tourism development.




