ANALISIS KETERWAKILAN POLITIK DALAM PEMBAHASAN RUU DI DPR: STUDI KASUS RUU PILKADA 2024

Penulis

  • Andrew Raymond Jonathan Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • M. Kahar Mudzakar Ramzy Sarman Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Chifra Zeila Pramesyanti Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta
  • Aniqotul Ummah Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta

Kata Kunci:

Keterwakilan Politik, RUU Pilkada, DPR, Proses Legislasi, Partai Politik, Transparansi, Inklusivitas

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perwakilan politik dalam diskusi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di DPR. RUU Pilkada merupakan salah satu peraturan penting yang mempengaruhi sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini mengkaji sejauh mana kepentingan masyarakat, partai politik, dan kelompok elite terwakili dalam proses pembuatan undang-undang ini. Metode analisis dilakukan dengan mengenali dinamika politik yang berlangsung, serta peran berbagai pihak dalam pembahasan RUU tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada ketidakseimbangan dalam representasi kepentingan masyarakat, di mana partai politik dan elite lebih berpengaruh dalam menentukan isi dari RUU itu. Oleh karena itu, sangat penting untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan dalam proses legislasi agar RUU Pilkada dapat lebih mencerminkan harapan masyarakat secara keseluruhan.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30