ANALISIS UPAH PEKERJA DI KOTA MEDAN, PROVINSI SUMATERA UTARA
Kata Kunci:
Upah Minimum, Tenaga Kerja, Pengangguran, Inflasi, Kota MedanAbstrak
Penelitian ini menganalisis tren upah pekerja di Kota Medan selama periode 2020–2024 menggunakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), literatur ilmiah, dan peraturan pemerintah. Dengan pendekatan deskriptif kuantitatif, hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata upah pekerja mencapai Rp3.048.000 per bulan dengan pertumbuhan nominal fluktuatif masing-masing tahun, namun kesejahteraan riil pekerja belum optimal karena tekanan inflasi yang mengurangi daya beli. Tingkat pengangguran terbuka menurun signifikan dari 10,33% pada 2020 menjadi 8,13% pada 2024, mengindikasikan perbaikan pasar tenaga kerja meskipun masih menghadapi tantangan pengangguran terdidik dan ketimpangan keterampilan. Kebijakan upah minimum di Kota Medan berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pekerja berpenghasilan rendah tetapi belum sepenuhnya mengatasi kesenjangan pendapatan. Faktor-faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, produktivitas tenaga kerja, dan daya serap usaha mikro kecil menengah (UMKM) terbukti saling berinteraksi dan secara bersama-sama memengaruhi penetapan serta efektivitas kebijakan upah minimum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perumusan kebijakan pengupahan yang berkelanjutan memerlukan pertimbangan holistik terhadap berbagai faktor ekonomi dan kebijakan untuk mencapai kesejahteraan pekerja yang optimal.
This study analyzes worker wage trends in Medan City during the 2020-2024 period using secondary data from Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), scientific literature, and government regulations. Using a quantitative descriptive approach, the results show that the average worker wage reaches IDR 3,048,000 per month with fluctuating nominal growth each year. However, workers' real welfare is not optimal due to inflationary pressures that reduce purchasing power. The unemployment rate decreased significantly from 10,33% in 2020 to 8,13% in 2024, indicating an improvement in the labor market despite still facing challenges of educated unemployment and skills inequality. The minimum wage policy in Medan City serves as a safety net for low-income workers but has not fully addressed the income gap. Factors such as inflation, economic growth, unemployment rate, labor productivity, and the absorption capacity of micro, small, and medium enterprises (MSMEs) have been shown to interact and collectively influence the determination and effectiveness of minimum wage policies. This study concludes that the formulation of sustainable wage policies requires holistic consideration of various economic and policy factors to achieve optimal worker welfare.



