PENGARUH PEMBIAYAAN TERHADAP PROFITABILITAS BANK SYARIAH DENGAN FINTECH SEBAGAI VARIABEL MEDIASI PERIODE 2015-2024
Kata Kunci:
Pembiayaan, Akad, Profitabilitas, FintechAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan terhadap profitabilitas bank syariah dengan fintech sebagai variabel mediasi, menggunakan data sekunder dari OJK periode 2015–2024. Terdapat enam variabel independen (murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, istishna, dan qardh), satu variabel dependen (ROA), dan satu variabel mediasi (fintech). Analisis dilakukan menggunakan IBM SPSS V27 melalui uji asumsi klasik, hipotesis, jalur, dan uji mediasi Sobel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya pembiayaan murabahah yang berpengaruh signifikan terhadap fintech, dan fintech juga berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Fintech terbukti memediasi pengaruh pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas, namun tidak memediasi pembiayaan lainnya. Penggunaan fintech dalam murabahah meningkatkan efisiensi, menurunkan biaya, dan mempercepat layanan, sehingga berdampak positif pada kinerja keuangan bank syariah.
This study aims to analyze the effect of financing on profitability of Islamic banks with fintech as a mediating variable, using secondary data from OJK for the period 2015-2024. There are seven independent variables (murabahah, mudharabah, musyarakah, ijarah, istishna, qardh, and salam), one dependent variable (ROA), and one mediating variable (fintech). The analysis was conducted using IBM SPSS V27 through the classical assumption test, hypothesis, path, and Sobel mediation test. The results showed that only murabaha financing has a significant effect on fintech, and fintech also has a significant effect on profitability. Fintech is proven to mediate the effect of murabaha financing on profitability, but does not mediate other financing. The use of fintech in murabahah increases efficiency, lowers costs, and speeds up services, thus having a positive impact on the financial performance of Islamic banks.



