PERAN INTERNASIONAL COURT OF JUSTICE TERHADAP PERLINDUNGAN MINORITY RIGHT DALAM KONFLIK BOSNIA DAN SERBIA

Penulis

  • Ida Susilowati Universitas Darussalam Gontor
  • Sarah Syalwa Citra Adillah Universitas Darussalam Gontor
  • Neat Three Harlinawati Universitas Darussalam Gontor
  • Syalwa Azzahra Universitas Darussalam Gontor

Kata Kunci:

International Court Of Justice, Tindakan Sementara, Hak-Hak Minoritas, Konflik Bersenjata, Konvensi Genosida

Abstrak

Penelitian ini menganalisis peran International Court of Justice(ICJ) dalam perlindungan hak-hak minoritas pada konflik Bosnia–Serbia dengan fokus pada yurisdiksi, mekanisme tindakan sementara, fact-finding, dan penegakan putusan. Metodologi penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan teknik studi kepustakaan, yang mengkaji instrumen hukum internasional, putusan ICJ, serta literatur akademik yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa ICJ memiliki peran penting dalam menegaskan kewajiban negara untuk mencegah dan tidak terlibat dalam tindakan genosida, termasuk melalui penerapan mekanisme tindakan sementara. Namun, dalam putusan akhirnya, ICJ hanya mengakui terjadinya genosida pada peristiwa Srebrenica, sementara berbagai bentuk kekerasan sistematis lainnya tidak dikualifikasikan sebagai genosida karena tingginya standar pembuktian hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun putusan ICJ memiliki nilai normatif, deklaratif, dan simbolik yang kuat dalam menegakkan akuntabilitas negara, keterbatasan mekanisme penegakan hukum internasional menyebabkan perlindungan hak-hak minoritas belum sepenuhnya efektif dalam praktik.

This study analyzes the role of the International Court of Justice (ICJ) in the protection of minority rights in the Bosnia–Serbia conflict, with a focus on jurisdiction, provisional measures, fact-finding, and the enforcement of judgments. The research employs a normative juridical approach using library research methods, examining international legal instruments, ICJ judgments, and relevant academic literature. The findings indicate that the ICJ plays a significant role in affirming states’ obligations to prevent and refrain from acts of genocide, including through the application of provisional measures. However, in its final judgment, the ICJ recognized the occurrence of genocide only in relation to the Srebrenica events, while other forms of systematic violence were not legally qualified as genocide due to the high standard of proof required. This study concludes that although ICJ judgments possess strong normative, declaratory, and symbolic value in upholding state accountability, the limitations of international law enforcement mechanisms mean that the protection of minority rights has not yet been fully effective in practice.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-30