PERAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA DALAM PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Partai Politik, Hukum, IslamAbstrak
Pengembangan dan penerapan hukum Islam di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran partai politik sebagai aktor utama dalam sistem demokrasi. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan masyarakat yang plural, Indonesia menempatkan partai politik sebagai sarana strategis dalam menjembatani aspirasi umat Islam dengan kebijakan negara. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran partai politik dalam mengakomodasi dan mengimplementasikan nilai-nilai hukum Islam melalui mekanisme legislasi dan kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan, dengan memanfaatkan sumber data berupa buku, jurnal ilmiah, dokumen resmi, dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partai politik berperan aktif dalam mendorong lahirnya regulasi bernuansa syariah, baik pada tingkat nasional maupun daerah, seperti regulasi zakat, perbankan syariah, jaminan produk halal, serta peraturan daerah bernuansa Islam. Meskipun demikian, peran tersebut menghadapi berbagai tantangan, antara lain perbedaan ideologi politik, kepentingan politik praktis, serta keterbatasan pemahaman legislator terhadap hukum Islam. Penelitian ini menegaskan bahwa partai politik memiliki kontribusi penting dalam pengembangan hukum Islam secara demokratis dan konstitusional, dengan tetap menjaga prinsip persatuan dan kebhinnekaan bangsa.



