KAJIAN KRIMINOLOGI TENTANG OCCUPATIONAL CRIME NARKOTIKA PADA APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI KOTA TANJUNGPINANG

Penulis

  • Sekar Triana Putri Universitas Maritim Raja Ali Haji
  • Anza Ronaza Bangun Universitas Maritim Raja Ali Haji

Kata Kunci:

Occupational Crime, Narkotika, Aparatur Sipil Negara (ASN), Kontrol Sosial, Tanjungpinang

Abstrak

Penelitian ini mengkaji fenomena Occupational Crime (kejahatan jabatan) terkait narkotika yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), secara khusus seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Satpol PP di Tanjungpinang yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kasus ini merupakan penyimpangan serius yang merusak integritas birokrasi dan melanggar kode etik ASN (Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021). Penelitian kriminologi normatif-empiris ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminogenik dan upaya penanggulangannya. Dengan menggunakan Teori Occupational Crime, temuan menunjukkan bahwa kejahatan tersebut dipicu oleh penyalahgunaan akses kerja dan status demi keuntungan ekonomi. Lebih lanjut, analisis melalui Teori Kontrol Sosial menunjukkan bahwa penyimpangan terjadi karena lemahnya keterikatan individu (khususnya komitmen dan keyakinan) terhadap nilai-nilai profesional dan karier. Upaya penanggulangan yang dianalisis meliputi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan rekomendasi untuk memperkuat kontrol sosial institusional melalui tes urine rutin serta pengawasan internal yang ketat. Temuan ini menegaskan perlunya tindakan disipliner yang tegas untuk mencegah degradasi moral ASN dan memulihkan kepercayaan publik.

This study examines the phenomenon of narcotics-related Occupational Crime involving Civil Servants (ASN), specifically a Government Employee with Work Agreement (PPPK) from the Satpol PP in Tanjungpinang, who was involved in drug distribution and use. This case represents a serious deviation that damages bureaucratic integrity and violates the ASN code of ethics (Government Regulation No. 94 of 2021).[1] This normative-empirical criminological research aims to analyze the criminogenic factors and countermeasures. Utilizing Occupational Crime Theory,[2] the findings indicate that the crime was triggered by the abuse of work access and status for economic gain. Furthermore, analysis through Social Control Theory,[3] suggests that the deviation occurred due to the weak individual attachment (specifically commitment and belief) to professional values and career. Countermeasures analyzed include the sanction of Dishonorable Discharge (PTDH) and recommendations for strengthening institutional social control through routine drug testing and stringent internal oversight. These findings emphasize the necessity of firm disciplinary action to prevent the moral degradation of ASN and restore public trust.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30