PERAN ADMINISTRASI KEWILAYAHAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BADUNG DALAM TATA KELOLA BATAS WILAYAH DESA: STUDI KASUS PELAKSANAAN SWAKELOLA PENEGASAN BATAS DESA TAHUN ANGGARAN 2025

Penulis

  • Kadek Sri Fredy Sanggrama Wijaya Universitas Udayana
  • Ni Putu Karnhura Wetarani Universitas Udayana

Kata Kunci:

Administrasi Kewilayahan, Batas Wilayah Desa, Swakelola, Tata Kelola Pemerintahan, Kabupaten Badung

Abstrak

Penataan dan penegasan batas wilayah desa merupakan aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah karena berkaitan dengan kepastian administrasi, kejelasan kewenangan, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik. Kabupaten Badung dengan dinamika pembangunan yang pesat menghadapi tantangan dalam pengelolaan batas wilayah desa, khususnya akibat ketidaksesuaian antara dokumen batas wilayah dan kondisi faktual di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kabupaten Badung dalam tata kelola batas wilayah desa melalui pelaksanaan sub kegiatan swakelola penetapan dan penegasan batas desa Tahun Anggaran 2025. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi, serta dianalisis menggunakan kerangka Teori Gede Diva (2009) yang menekankan peran pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Administrasi Kewilayahan telah menjalankan ketiga peran tersebut secara fungsional melalui pendampingan teknis dan koordinasi lintas sektor, verifikasi administrasi dan pengendalian dokumen batas desa, serta percepatan penegasan batas wilayah melalui mekanisme swakelola, monitoring, dan pemutakhiran data kewilayahan, sehingga berkontribusi terhadap penguatan tata kelola pemerintahan desa dan tertib administrasi kewilayahan di Kabupaten Badung.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30