DAMPAK KENAIKAN BI RATE TERHADAP PERTUMBUHAN PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA: ANALISIS DATA PASCA 2023
Kata Kunci:
BI Rate, Pembiayaan Bank Syariah, Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Kebijakan Moneter IndonesiaAbstrak
Penelitian ini menganalisis dampak kenaikan BI Rate terhadap pertumbuhan pembiayaan bank syariah di Indonesia pasca tahun 2023. Meskipun bank syariah tidak menggunakan sistem bunga, perubahan kebijakan moneter nasional melalui BI Rate diperkirakan memengaruhi biaya dana, margin pembiayaan, dan tingkat bagi hasil. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda berdasarkan data sekunder dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan selama periode Januari 2023 hingga Juni 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan BI Rate berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pertumbuhan pembiayaan syariah, dengan setiap kenaikan 1% BI Rate menurunkan pertumbuhan pembiayaan sekitar 0,472%. Sebaliknya, peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) memberikan kontribusi positif dan signifikan dalam mendukung pertumbuhan pembiayaan, sementara rasio Non Performing Financing (NPF) berpengaruh negatif. Kesimpulannya, meskipun kebijakan moneter yang ketat memberikan tekanan, perbankan syariah di Indonesia mampu mempertahankan pertumbuhan pembiayaan melalui strategi penghimpunan dana dan pengelolaan risiko yang efektif. Penelitian ini memberikan gambaran penting mengenai ketahanan dan adaptasi perbankan syariah dalam menghadapi dinamika kebijakan moneter.
This study analyzes the impact of the BI Rate increase on financing growth in Islamic banks in Indonesia after 2023. Although Islamic banks do not use an interest system, changes in national monetary policy through BI Rate are expected to affect funding costs, financing margins, and profit-sharing rates. The research method used is quantitative with multiple linear regression analysis based on secondary data from Bank Indonesia and Otoritas Jasa Keuangan during the period from January 2023 to June 2025. The results show that increases in BI Rate negatively and significantly affect the growth of Islamic financing, with each 1% increase in BI Rate decreasing financing growth by about 0.472%. However, an increase in Dana Pihak Ketiga (DPK) contributes positively and significantly to supporting financing growth, while the rasio Non Performing Financing (NPF) shows a negative effect. In conclusion, although tight monetary policy exerts pressure, Islamic banking in Indonesia is able to maintain financing growth through effective fund mobilization and risk management strategies. This research provides an important overview of the resilience and adaptation of Islamic banking in facing monetary policy dynamics.



