ANALISIS PENERAPAN ETIKA BISNIS ISLAM PADA PEDAGANG PASAR TANAH BULUDAI DESA MUKAI MUDIK KECAMATAN SIULAK MUKAI KABUPATEN KERINCI
Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam, PedagangAbstrak
Penerapan etika bisnis dalam Islam sangat penting bagi para pelaku usaha agar prinsip dan perilaku mereka dalam jual beli tetap sesuai dengan nilai-nilai moral dan spiritual. Penerapan etika bisnis Islam oleh para pedagang, khususnya di Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik, dapat menjadikan aktivitas jual beli memiliki nilai ibadah secara vertikal (antara manusia dan Tuhan) serta menjaga hubungan baik secara horizontal (antar sesama manusia), yang pada akhirnya menghasilkan keuntungan yang hakiki. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui: (1) pemahaman pedagang Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik mengenai Etika Bisnis Islam, (2) penerapan etika bisnis islam pada pedagang pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode pengumpulan data dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa: (1) Pedagang di Pasar Tanah Buludai Desa Mukai Mudik memiliki pemahaman dasar tentang etika bisnis Islam. Meskipun masih terbatas, mereka berdagang dengan niat ibadah dan mengharap keberkahan serta kebahagiaan dunia dan akhirat. (2) Sebagian besar pedagang telah menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis Islam, seperti kesatuan, keadilan, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Namun, prinsip kebenaran (ihsan) belum sepenuhnya dijalankan.
The application of business ethics in Islam is very important for business actors so that their principles and behavior in buying and selling remain in accordance with moral and spiritual values. The application of Islamic business ethics by traders, especially in Tanah Buludai Market, Mukai Mudik Village, can make buying and selling activities have a vertical worship value (between humans and God) and maintain good relations horizontally (between humans), which ultimately results in genuine profits. The purpose of this study was to determine: (1) the understanding of traders at Tanah Buludai Market, Mukai Mudik Village regarding Islamic Business Ethics, (2) the application of Islamic business ethics to traders at Tanah Buludai Market, Mukai Mudik Village. This study used a qualitative approach with data collection methods by conducting observations, interviews, and documentation. From the results of the study, it can be concluded that: (1) Traders at Tanah Buludai Market, Mukai Mudik Village have a basic understanding of Islamic business ethics. Although still limited, they trade with the intention of worship and hope for blessings and happiness in this world and the hereafter. (2) Most traders have applied the principles of Islamic business ethics, such as unity, justice, free will, and responsibility. However, the principle of truth (ihsan) has not been fully implemented.



