ETIKA BISNIS PERIKLANAN PADA APLIKASI TIKTOK SHOP PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH

Penulis

  • Zulfah Hannum Bahri UIN Sumatera Utara
  • Nurhayati Br. Simbiring UIN Sumatera Utara
  • M. Zidan Sayrefi UIN Sumatera Utara

Kata Kunci:

Bisnis, Periklanan, Hukum Ekonomi Syariah

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang ada pada periklanan di media sosial TikTok Shop. Akan tetapi tidak sedikit pelaku usaha menampilkan produk yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak jarang pula mengabaikan norma-norma serta nilai-nilai kejujuran. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yang bersifat field research dengan pendekatan deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu: 1) Etika bisnis yang baik dalam periklanan di media sosial TikTok Shop harus sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kejujuran merupakan salah satu prinsip etika bisnis dalam periklanan, karena masih ditemukan pelaku usaha online shop yang tidak jujur dalam mengiklankan produknya di media sosial TikTok Shop. 2) Hukum ekonomi syariah memperbolehkan periklanan di TikTok Shop jika periklanan tersebut sesuai dengan prinsip etika bisnis Islam. Etika bisnis Islam mengajarkan bagi pelaku bisnis untuk selalu berlaku jujur, tidak membohongi konsumen dengan berbagai tipuan. Etika bisnis Islam harus memperhatiakan prinsip-prinsip keadilan, kesatuan, pertanggungjawaban, kehendak bebas, kebajikan dan kebenaran.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30