STUDI KASUS PERLINDUNGAN HUKUM PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG LAYAK
Kata Kunci:
perlindungan hukum, penyandang disabilitas, pekerjaan yang layak, UU No. 8 Tahun 2016, diskriminasi, implementasi kebijakanAbstrak
Studi ini fokus dalam melihat bagaimana kebijakan dan perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Data dikumpulkan melalui studi literatur yang relevan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 telah memberikan landasan hukum yang kuat bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, masih ada beberapa hambatan untuk menerapkannya. Penghambat utama termasuk kurangnya kesadaran dan pemahaman pengusaha tentang hak-hak penyandang disabilitas serta kurangnya fasilitas yang tersedia untuk penyandang disabilitas. Selain itu, penelitian ini menunjukkan bahwa diskriminasi dan stigma sosial terus menjadi kendala yang signifikan dalam implementasi kebijakan ini. Studi ini menyarankan pengusaha dan masyarakat luas untuk lebih memahami Undang-Undang yang dimaksud. Selain itu, pemerintah harus memperkuat penegakan hukum dan pengawasan serta memberikan insentif kepada pekerja yang merupakan penyandang disabilitas. Diharapkan penelitian ini dapat membantu penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang lebih setara.