DAMPAK SERTIFIKAT ELEKTRONIK TERHADAP KEPERCAYAAN PELAYANAN PUBLIK KEPADA LAYANAN NOTARIS/PPAT DI KABUPATEN KEDIRI

Penulis

  • Monica Lily Apriana Universitas Terbuka
  • Asrul Hamid Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal

Kata Kunci:

Pelayanan Publik, Dampak, Waktu Yang Dibutuhkan, Sertifikat Elektronik

Abstrak

Penelitian ini menganalisis dampak sertifikat elektronik terhadap kepercayaan masyarakat pada layanan notari/PPAT di Kabupaten Kediri. Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 yang mengamanatkan penerbitan dokumen elektronik dalam pendaftaran tanah. Yang dalam prosesnya sudah berlaku mulai dari tanggal 01 Juli 2024, karena hal tersebut diatas dalam proses peralihannya masyarakat mengalami kesulitan dikarenakan terdapat peraturan baru yang dikeluarkan oleh kantor ATR/BPN yang membuat proses peralihan membutuhkan waktu yang sedikit lebih banyak dari sebelumnya. Hal tersebut juga yang memunculkan kekhawatiran dalam kalangan masyarakat karena waktu proses yang lebih lama. Dimana adanya masa transisi dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik yang disebut sebagai alih media. Dalam prosesnya masyarakat sebelum melakukan proses peralihan terdapat beberapa tahapan yang harus dilewati terlebih dahulu. Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi secara langsung dan melakukan wawancara untuk mengetahui persepsi publik terhadap kepercayaannya kepada notaris/PPAT. Hasil menunjukan bahwa implementasi dari sertifikat analog menjadi sertifikat elektronik ini berpotensi memunculkan sikap tidak percaya publik terhadap layanan notaris/PPAT. Penelitian merekomendasikan peningkatan pelayanan publik serta edukasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat.

This research analyzes the impact of electronic certificates on public trust in notary/PPAT services in Kediri Regency. It is based on the issuance of Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency Regulation No. 3 of 2023, which mandates the use of electronic documents in land registration. The regulation, effective from July 1, 2024, has posed challenges during its implementation, as the transition process has created difficulties for the public due to new regulations issued by the ATR/BPN office. These changes result in a slightly longer processing time compared to the previous procedures.This has also raised public concerns over the longer processing time. The transition from analog certificates to electronic ones, referred to as "media conversion," requires several steps that must be completed before the process can continue.This study employs a qualitative method, using a direct study approach and conducting interviews to explore public perceptions of trust in notary/PPAT services. The findings indicate that the implementation of electronic certificates has the potential to diminish public trust in notary/PPAT services.The study recommends improving public services and providing clear and transparent education to the public to address these concerns.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30