PENGEMBANGAN MODEL BISNIS FINTECH SYARIAH UNTUK UMKM DI KECAMATAN PALIMANAN, KABUPATEN CIREBON

Penulis

  • Cory Vidiati Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon
  • Melyandini Universitas Islam Bunga Bangsa Cirebon

Kata Kunci:

Fintech Syariah, UMKM, Model Bisnis, Kecamatan Palimanan, Pembiayaan Syariah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model bisnis fintech syariah yang dapat mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Palimanan. UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian lokal, namun sering menghadapi kendala akses pembiayaan akibat keterbatasan jaminan dan sistem pembiayaan yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Model bisnis yang dikembangkan dalam penelitian ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah seperti keadilan, transparansi, dan larangan riba, dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menciptakan ekosistem keuangan yang inklusif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam dengan pelaku UMKM, penyedia layanan fintech syariah, dan para pakar ekonomi syariah, serta analisis dokumen. Model bisnis yang dihasilkan mencakup mekanisme pembiayaan berbasis akad syariah seperti mudharabah dan musyarakah, platform digital untuk memfasilitasi transaksi, serta fitur edukasi keuangan bagi pelaku UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model bisnis ini dapat meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM di Kecamatan Palimanan, memperkuat keberlanjutan usaha, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis syariah. Penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan fintech syariah di Indonesia serta mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan industri fintech.

This research aims to develop a sharia fintech business model that can support the development of micro, small and medium enterprises (MSMEs) in Palimanan District. MSMEs have a strategic role in the local economy, but often face problems with access to financing due to limited collateral and a financing system that is not in accordance with sharia principles. The business model developed in this research is based on sharia principles such as justice, transparency and the prohibition of usury, by utilizing digital technology to create an inclusive financial ecosystem. The research method used is a qualitative method with a case study approach. Data was obtained through in-depth interviews with MSME players, sharia fintech service providers, and sharia economic experts, as well as document analysis. The resulting business model includes sharia contract-based financing mechanisms such as mudharabah and musyarakah, a digital platform to facilitate transactions, as well as financial education features for MSME players. The research results show that this business model can increase access to financing for MSMEs in Palimanan District, strengthen business sustainability, and support sharia-based economic growth. This research is expected to be a real contribution to the development of sharia fintech in Indonesia and encourage collaboration between the government, MSME players and the fintech industry.  

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30