IMPLIKASI HUKUM TERHADAP POLITIK UANG DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH DI INDONESIA

Penulis

  • Andhika Iwayan Miolo Universitas Negeri Gorontalo

Kata Kunci:

Politik Uang, Pemilihan Kepala Daerah, Demokrasi

Abstrak

Politik uang dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia merupakan isu yang merusak integritas dan kualitas proses demokrasi. Fenomena ini melibatkan pemberian uang atau fasilitas lain kepada pemilih untuk memengaruhi pilihan mereka, sehingga menghasilkan pemimpin yang dipilih berdasarkan kemampuan finansial, bukan kapabilitas dan visi. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 memberikan landasan hukum untuk sanksi terhadap pelaku politik uang, namun penerapan hukumnya masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya bukti atau praktik kolusi. Politik uang juga menciptakan ketidakadilan dan berpotensi menghasilkan pemerintahan yang tidak efektif, yang pada akhirnya merusak kepercayaan publik terhadap sistem politik. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya serius dalam penegakan hukum, pendidikan politik, dan pengawasan yang lebih ketat. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif politik uang sangat penting untuk menciptakan pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30