PERAN TEKNOLOGI TERHADAP REGULASI PADA TRANSAKSI KONTRAK PENGADAAN PRODUK ATAU JASA
Kata Kunci:
Teknologi, Regulasi, KontrakAbstrak
Salah satu bentuk perkembangan teknologi pada sektor keuangan adalah kontrak cerdas dalam bentuk teknologi blockchain. Kemudahan yang ditawarkan dapat memfasilitasi berbagai aktivitas usaha berupa meningkatkan nilai perusahaan dan memudahkan pengadaan produk maupun jasa. Akan tetapi dalam penerapannya teknologi blockchain belum memiliki kepastian hukum. Untuk itu penulis mengkaji Peran Teknologi Terhadap Regulasi Pada Transaksi Kontrak Pengadaan Produk Atau Jasa secara kualitatif. Pendekatan yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan hukum normatif dan bersifat analisis deskriptif. Sedangkan sumber data yang digunakan berasal dari data sekunder, seperti buku, literatur, dan bahan hukum primer yang relevan.
One form of technological development in the financial sector is smart contracts in the form of blockchain technology. The convenience it offers can facilitate various business activities, such as increasing company value and simplifying the procurement of products and services. However, in its implementation, blockchain technology still lacks legal certainty. Therefore, the author examines the Role of Technology in the Relevance of Information Value and Regulation in Corporate Contract Transactions qualitatively. The approach used by the author is a normative legal approach with a descriptive analysis. Meanwhile, the data sources used are secondary data, such as books, literature, and relevant primary legal materials.