SOSIALISASI KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TIMUR SEBAGAI UPAYA MEWUJUDKAN STANDART LAYANAN INFORMASI PUBLIK YANG BAIK DI JAWA TIMUR
Kata Kunci:
Sosialisasi Komisi Informasi, Standart Layanan Informasi PublikAbstrak
Di situasi negara yang sedang gencar membuat kebijakan serta ingin menjadikan negara ini menjadi lebih berkembang, ada masyarakat yang masih kebingungan dan bertanya tanya bagaimana kebijakan itu di buat, serta indikator apa yang menjadikan sebuah kebijakan tersebut di buat. Maka dari itu pada hari ini masyarakat tengah ramai membahas bagaimana sIstem pemerintahan ini berjalan, tidak adanya transparansi pemerintah dalam membuat sebuah kebijakan yang mengakibatkan masyarakat merasa kurang mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengawal berjalannya pemerintahan di era saat ini. Maka dari itu Komisi Informasi hadir sebagai Lembaga yang bisa menjadi titik balik masyarakat dalam keresahan keresahan yang ada, berawal dari sini pula Komisi Informasi dapat menjalankan tugas serta wewenang nya sebagai Lembaga yang mengedepankan standart layanan informasi public serta tranparansi dalam keterbukaan informasi. Penulis berharap dengan adanya lembaga seperti Komisi Informasi kita sebagai warga sipil bisa ikut berpartisipasi dan mengawal apa yang menjadi tolak ukur pemerintahan dalam menjalankan sebuah kebijakan serta dapat mengetahui apa yang menjadi kepentingan bagi kita semua.
Abstract: In a situation where the country is aggressively making policies and wants to make the country more developed, there are people who are still confused and wondering how these policies are made, as well as what indicators are used to make these policies. Therefore, today people are busy discussing how this government system works, the lack of transparency in the government in making policies, which results in people feeling that they do not have enough opportunities to participate in overseeing the running of the government in the current era. Therefore, the Komisi Informasi is here as an institution that can be a turning point for the public in their concerns. Starting from here, the Komisi Informasi can carry out its duties and authorities as an institution that prioritizes public information service standards and transparency in information disclosure. The author hopes that with the existence of an institution such as the Komisi Informasi, we as citizens can participate and oversee the benchmarks of government in implementing policies and understand what is in the best interest of us all.



