ANALISIS FUNGSI PERBANKAN SYARIAH SEBAGAI ALTERNATIF PEMBIAYAAN NON RIBA DALAM MENGHADAPI PINJAMAN ONLINE (Studi Kasus di Nagari Nan Limo, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam)

Penulis

  • Nurmatari Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi
  • Muhammad Rais Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Kata Kunci:

Perbankan Syariah, Pinjaman Online, Pembiayaan Non Riba, Riba, Literasi Keuangan Syariah

Abstrak

Perbankan syariah hadir sebagai sistem keuangan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah Islam dengan orientasi pada keadilan serta penghindaran praktik riba dalam transaksi pembiayaan. Namun, perkembangan perbankan syariah saat ini menghadapi tantangan meningkatnya penggunaan pinjaman online yang dikenal praktis dan cepat, tetapi berpotensi bertentangan dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran perbankan syariah sebagai alternatif pembiayaan non riba dalam merespons fenomena pinjaman online di kalangan masyarakat Nagari Nan Limo, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan observasi lapangan terhadap masyarakat yang memanfaatkan pinjaman online serta memiliki pengetahuan mengenai perbankan syariah. Data dianalisis secara kualitatif dengan menelaah dan menginterpretasikan temuan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan pinjaman online didorong oleh kemudahan prosedur, kecepatan pencairan dana, serta rendahnya persyaratan administratif. Meskipun masyarakat menyadari adanya unsur riba dan risiko keuangan, pinjaman online tetap digunakan karena keterbatasan pilihan pembiayaan lain dan rendahnya tingkat literasi keuangan syariah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perbankan syariah memiliki peluang besar untuk menjadi solusi pembiayaan non riba, namun perannya belum dimaksimalkan sehingga diperlukan penguatan literasi keuangan syariah, intensifikasi sosialisasi produk, serta pengembangan layanan perbankan syariah berbasis digital.

Islamic banking operates as a financial system grounded in Sharia principles, emphasizing fairness and the avoidance of riba-based transactions. However, its development currently faces challenges due to the increasing use of online loans that offer convenience and rapid access but may conflict with Sharia principles. This study aims to examine the role of Islamic banking as an alternative source of non-riba financing in responding to the widespread use of online loans among the community of Nagari Nan Limo, Palupuah District, Agam Regency. This research employed a qualitative approach with a descriptive method. Data were collected through interviews and field observations involving community members who utilize online loans and possess an understanding of Islamic banking. The data were analyzed qualitatively by interpreting and examining field findings. The results indicate that the use of online loans is primarily driven by simplified procedures, fast fund disbursement, and minimal administrative requirements. Although the community is aware of the presence of riba and potential financial risks, online loans continue to be used due to limited alternative financing options and low levels of Islamic financial literacy. This study concludes that Islamic banking has considerable potential to serve as a non-riba financing solution; however, its role has not yet been fully optimized. Therefore, strengthening Islamic financial literacy, intensifying product outreach, and developing digital-based Islamic banking services are essential to enhance its effectiveness.

Unduhan

Diterbitkan

2026-04-29