PENGARUH KUALITAS MANAJEMEN RISIKO DAN MANAJEMEN LABA TERHADAP RISIKO KEBANGKRUTAN DENGAN UKURAN PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA PERUSAHAAN PERBANKAN DI BEI PERIODE 2021-2023

Penulis

  • Fiola Oktanica Universitas Lampung
  • Fitra Dharma Universitas Lampung

Kata Kunci:

Kualitas Manajemen Risiko, Erm, Manajemen Laba, Dllp, Risiko Kebangkrutan, Ukuran Perusahaan, Perbankan Indonesia

Abstrak

Sektor perbankan Indonesia menghadapi tekanan serius pasca pandemi COVID-19, yang ditandai dengan fluktuasi ekonomi global, peningkatan fintech, serta kebijakan restrukturisasi kredit oleh OJK yang berpotensi membuka ruang bagi praktik manajemen laba dan melemahkan kualitas aset perbankan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh kualitas manajemen risiko dan manajemen laba terhadap risiko kebangkrutan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023, serta mengkaji peran ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbasis data panel, dengan 41 sampel perusahaan perbankan yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Analisis data dilakukan dengan metode Random Effects Model (REM) dengan pendekatan White Cross-section Standard Errors. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas manajemen risiko berpengaruh negatif dan signifikan terhadap risiko kebangkrutan, sedangkan manajemen laba berpengaruh positif dan signifikan. Ukuran perusahaan juga terbukti memoderasi kedua hubungan dengan arah yang memperlemah, di mana efek protektif ERM terhadap probabilitas kebangkrutan cenderung melemah, dan dampak destruktif manajemen laba semakin teredam pada bank berukuran besar. Temuan ini mengimplikasikan bahwa penguatan tata kelola manajemen risiko merupakan garda awal perbankan dalam memitigasi kebangkrutan, sementara bank berskala kecil justru lebih rentan akibat praktik manajemen laba yang agresif, sehingga memerlukan perhatian regulasi yang lebih intensif.

The Indonesian banking sector is facing serious pressure post-COVID-19 pandemic, marked by global economic fluctuations, the rise of fintech, and credit restructuring policies by the OJK that potentially open the door to earnings management practices and weaken the quality of banking assets. This study aims to examine the influence of risk management quality and earnings management on bankruptcy risk in banking companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the period 2021-2023, as well as to investigate the role of company size as a moderating variable. This study uses a quantitative approach based on panel data, with 41 samples of banking companies selected through a purposive sampling technique. Data analysis was conducted using the Random Effects Model (REM) method with the White Cross-section Standard Errors approach. The research results show that the quality of risk management has a negative and significant impact on bankruptcy risk, while earnings management has a positive and significant impact. Company size also proved to moderate both relationships in a weakening direction, wherein large-sized banks, the protective effect of ERM on the probability of bankruptcy weakened, and the destructive impact of earnings management was further dampened. These findings imply that strengthening risk management governance serves as the first line of defense for banks in mitigating bankruptcy, while smaller banks are more vulnerable due to aggressive earnings management practices, necessitating more intensive regulatory attention.

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-30